Sejarah Kerusuhan Sosial Di Tasikmalaya 1996 - Pada 26 Desember 1996 terjadi kerusuhan sosial di Tasikmalaya yang dipicu oleh terjadinya kasus penganiayaan terhadap ustadz oleh oknum Polisi. Kasus tersebut menimbulkan reaksi dari masyarakat. Ketegangan di Tasikmalaya berakhir dengan provokasi dari pihak tertentu yang mendorong massa untuk melakukan tindakan kekerasan. Ketegangan sosial di tingkat lokal tak hanya terjadi di Tasikmalaya.
Sebelumnya, pada dekade 1990-an di beberapa daerah lain juga terjadi ketegangan sosial yang meledak menjadi kerusuhan sosial berbau SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan). Misalnya, dalam November 1992 terjadi aksi pengrusakan oleh sekelompok muslim di Jakarta Timur terhadap sebuah rumah milik komunitas Batak-Protestan lantaran aktivitas komunitas Batak-Protestan beribadah pada hari Minggu dianggap mengganggu warga sekitar. Di tahun yang sama, pergesekan antara umat beragama yang diisukan dipicu oleh masalah ekonomi menyebabkan terjadinya kasus penyerangan terhadap geraja di Sumatera Utara, Pasuruan, Wonosobo, dan Jember (Sidel, 2006:73), serta pernah terjadi pula penyerangan terhadap sepuluh gereja pada Juni 1996 di Surabaya (Bertrand, 2012:163).
Di Dili, pada tahun 1994 bentrok terjadi antara warga Katholik Timor Timur dengan pedagang muslim dari Sulawesi Selatan. Betrokan ini meluas lalu berlanjut hingga meledak kerusuhan pada September 1994 di Dili. Sementara itu, di Flores terjadi peradilan terhadap tersangka penodaan agama, yakni kasus pelecehan ritual ibadah umat Nasrani. Pasca peradilan atau pembacaan putusan pelaku aksi penodaan agama, massa yang tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan kemudian melakukan pengrusakan terhadap pengadilan serta toko milik para pendatang muslim (Bertrand, 2012:153-163).
Pada 10 Oktober 1996 Situbondo pun dilanda kerusuhan. Bermula dari ketidakpuasan terhadap putusan hakim yang menghukum Saleh, terdakwa kasus menghinaan agama Islam dan penghinaan ulama setempat, yakni KH As’ad Syamsul Arifin. Aksi penyerangan dengan kekerasan tak dapat dibendung. Namun, serangan justru mengarah pada Gereja Bethel Bukit Zion dan bangunan lain milik etnis Tionghoa (Sidel, 2006:77-82).
Sejarah Kerusuhan Sosial Di Tasikmalaya 1996 |
Beberapa pekan setelah peristiwa di Situbondo, kerusuhan terjadi di Tasikmalaya. Kerusuhan di Tasikmalaya yang pecah pada 26 Desember 1996 tak hanya mengagetkan masyarakat sekitar tetapi meluas menjadi isu nasional. Pada peristiwa di Tasikmalaya terjadi pergeseran isu, yakni isu yang semula berbau ketidakpuasan terhadap aparat kemudian bergeser menjadi berbau SARA atau dengan kata lain muncul isu anti Cina (Tionghoa). Kenyataan itu membuat kerusuhan di Tasikmalaya menarik untuk dikaji.
Terjadinya Kerusuhan di Tasikmalaya 1996
Kerusuhan di Tasikmalaya di penghujung 1996 dipicu oleh kasus penganiayaan ustadz dari Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah, yakni Mahmud Farid dan santri seniornya Habib dan Ihsan oleh sejumlah oknum Polisi pada 23 Desember 1996. Mereka yang menganiaya adalah Nursamsi, seorang Kopral Kepala yang bertugas di Markas Polisi Resor Tasikmalaya, bersama dengan rekan-rekannya. Penganiayaan tersebut bermotif balas dendam dari Nursamsi, yakni ayah dari Rizal, seorang santri kalong di Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah yang dihukum oleh Habib dan Ihsan karena melakukan pencurian uang santri lain di pesantren tersebut. Mahmud Farid mengaku dipukul, dilukai dengan rokok yang menyala, ditendang, dan secara mental dihardik dengan kata-kata kotor. Setelah penganiayaan berhasil dihentikan, pihak Polres Tasikmalaya dan Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah melakukan kesepakatan damai. Mahmud Farid kemudian dibawa ke rumah sakit lalu menjalani perawatan di kediamannya. Sementara oknum Polisi yang menganiaya langsung dimintai keterangan. (Wawancara dengan Mahmud Farid pada 11 April 2013 di Condong; Republika, 26 Desember 1996; Pikiran Rakyat, 26 Desember 1996).
Kasus penganiayaan menjadi buah bibir masyarakat Tasikmalaya. Bahkan santer beredar kabar burung meninggalnya Mahmud Farid dan ayahnya, K.H. Makmun sebagai pimpinan Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah. Beredar pula isu oknum Polisi penganiaya adalah seorang Nasrani. Isu tersebut menyebar secara lisan dan menyebar pula melalui selembaran serta telepon gelap (Pikiran Rakyat, 28 Desember 1996; Merdeka, 29 Desember 1996; Kompas, 30 Januari 1997; Wawancara dengan Syamsul Maarif pada 6 April 2013 di Cibeureum; Wawancara dengan Mahmud Farid pada 11 April 2013 di Condong; Abdul Muis diwawancara pada 14 Februari 2013 di Tasikmalaya). Isu tersebut menjadi pendorong bagi masyarakat, terutama kalangan pesantren, datang ke Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah untuk menengok.
Generasi muda Islam di Tasikmalaya, kebanyakan juga adalah santri, yang tergabung dalam organisasi, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajara Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), kemudian menyepakati akan mengambil sikap atas kasus penganiayaan oknum Polisi terhadap ustadz. Mereka, atas nama Forum Komunikasi Santri dan Generasi Muda Islam (Fokus Malam), menyapakati akan melakukan kegiatan doa bersama di Mesjid Agung Tasikmalaya dan akan menyerahkan surat tuntutan pada Polres Tasikmalalaya pada 26 Desember 1996 (Wawancara dengan Abdul Fallah pada 1 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Asep Robidin pada 1 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Nurjamil Murtado pada 4 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Abdul Muis pada 14 Februari 2013 di Tasikmalaya; Nota Pembelaan Abdul Muis, 1997).
Kamis, 26 Desember 1996 sedari pagi massa mulai memenuhi jalanan di sekitar Mesjid Agung Tasikmalaya. Di dalam mesjid sebenarnya sedang diselenggarakan pengajian mingguan. Sementara di luar mesjid massa terus bertambah banyak. Tak hanya dari kalangan santri yang hendak ikut acara doa bersama, masyarakat umum pun banyak ikut berkumpul, misalnya para sopir angkot dan tukang becak. Massa juga datang dari Ciamis dan Garut. Lantaran banyak dari massa yang berbahasan Jawa, maka mungkin saja terdapat pula massa dari Jawa Tengah yang ikut turun ke jalan (Wawancara dengan Syamsul Maarif pada 6 April 2013 di Cibeureum).
Sementara di halaman mesjid tampak Mimih Khaeruman yang tengah berorasi. Ia dikelilingi ribuan massa. Dengan lantang dan dengan gaya kerasnya ia berorasi tentang gagalnya pemerintah menegakan hak asasi manusia. Dengan berbekal Deklarasi Hak Asasi Manusia yang ia bawa kala itu, Mimih Khaeruman menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap ustadz dan dua santri senior Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah sebagai salah satu bukti pelanggaran terhadap hak asasi manusia oleh aparatur negara. Mimih Khaeruman dalam orasinya memekikan takbir dan menuntut agar oknum Polisi yang menganiaya diadili (Wawancara dengan Mimih Khaeruman pada 29 Maret 2013 di Mangunreja; Berita Acara Pemeriksaan Saksi Mochamad Hisyam, 1997:13).
Lantaran pengajian mingguan di dalam mesjid tak kunjung usai, maka Mimih Khaeruman segera menyuruh Asep Ilyas, yang kebetulan berada di dekatnya, untuk membuka acara doa bersama. Asep Ilyas, yang memang kerap terlibat aksi unjuk rasa di Tasikmalaya, memulai orasi sekaligus pembukaan acara diawali dengan kalimat tabkir (Allahu Akbar) (Wawancara dengan Mimih Khaeruman pada 29 Maret 2013 di Mangunreja; Wawancara dengan Asep Ilyas pada 8 April 2013 di Indihiang). Bahasa agama, yakni pekikan takbir, yang digunakan baik oleh Asep Ilyas maupun Mimih Khaeruman ketika berorasi menunjukan penekanan terhadap solidaritas sesama muslim ketika ada muslim lain disakiti. Orasi pun menyoroti tentang hak asasi manusia untuk sama di mata hukum telah gagal dijunjung aparat negara dalam hal ini aparat kepolisian.
Setelah panitia yang menamakan dirinya Fokus Malam hadir dan menyerukan massa masuk ke dalam Mesjid Agung Tasikmalaya, acara doa bersama resmi dibuka sekitar pukul 10.00 oleh Abdul Fallah yang bertindak sebagai pembawa acara. Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan shalawat oleh Fajar. Kemudian dilanjutkan ceramah keagamaan dari Miftahuddin tentang ketabahan dalam menghadapi cobaan. Marsidi Nadam lalu mengisi acara selanjutnya. Ia bicara tentang keprihatinannya ketika mengdengar Mahmud Farid, teman sekaligus gurunya sendiri yang dianiaya oknum Polisi. Marisidi Nadam kemudian memimpin doa bersama sebagai acara inti untuk mendoakan keselamatan umat dan khususnya korban penganiayaan oleh oknum Polisi tersebut. (Wawancara dengan Abdul Fallah pada 1 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Asep Robidin pada 1 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Nurjamil Murtado pada 4 April 2013 di Tasikmalaya).
Sementara acara doa bersama berlangsung, Surat Pernyataan Keprihatinan yang telah dibuat oleh musyawarah panitia acara diantarkan ke Markas Polres Tasikmalaya yang letaknya berdekatan dengan Mesjid Agung Tasikmalaya. Mereka yang beranjak ke Mapolres Tasikmalaya, yakni Abdul Muis, Heri Nur Agusta dan Zaenal Muhyidin, berhasil menemui Kapolres Tasikmalaya Letkol R. Suherman. Setelah menerima Surat Pernyataan Keprihatinan, Kapolres bersedia hadir di Mesjid Agung Tasikmalaya untuk berdialog dengan massa yang ada di sana. Namun, melihat situasi yang tak memungkinkan lantaran massa terlampau banyak di luar maupun di dalam mesjid, Kapolres Tasikmalaya mengurungkan niat untuk pergi ke Mesjid Agung Tasikmalaya (Wawancara dengan Abdul Muis pada 14 Februari 2013 di Tasikmalaya; Nota Pembelaan Abdul Muis, 1997:16-17).
Usai acara doa bersama di dalam Mesjid Agung Tasikmalaya hadir Komandan Resor Militer (Danrem) Tarumanegara Mohammad Yasin dan Komandan Distrik Militer (Dandim) Tasikmalaya Uyun M. Yunus mencoba berdialog dengan massa. Mereka menjelaskan bahwa persoalan penganiayaan ustadz dan santri Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah oleh oknum Polisi telah diselesaika secara kekeluargaan dengan adanya surat perjanjian perdamaian dan oknum Polisinya akan segera diadili. Namun, massa tampak tak puas dengan penjelasan tersebut dan merasa kecewa karena Kapolres Tasikmalaya urung datang ke mesjid. Massa di dalam mesjid mulai riuh. Mimih Khaeruman kemudian maju ke mimbar dan kembali beraorasi dengan membacakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Melihat kondisi yang semakin kacau, panitia doa bersama segera menghubungi koordinator delegasi dari setiap pesantren untuk mengamankan santri agar pulang ke rumah atau pesantren masing-masing. Acara ditutup oleh Marsidi Nadam (Wawancara dengan Abdul Muis pada 14 Februari 2013 di Tasikmalaya; Nota Pembelaan Abdul Muis, 1997:17-18; Wawancara dengan Mimih Khaeruman pada 29 Maret 2013 di Mangunreja; Wawancara dengan Asep Ilyas pada 8 April 2013 di Indihiang). Meski massa yang berada di dalam sebenarnya telah dibubarkan, namun tak menutup kemungkinan ikut berjalan ke Mapolres Tasikmalaya dan berbaur dengan massa di luar mesjid sehingga sudah tak teridentifikasi lagi mana yang santri dan mana yang bukan santri.
Tak jelas siapa yang memerintahkan, seusai acara di dalam mesjid, sekira pukul 11.00 massa yang berada di sekitar Mesjid Agung Tasikmalaya pergi menuju Mapolres Tasikmalaya. Polisi telah berjaga di sekitar Mapolres Tasikmalaya. Massa dihadapi langsung oleh Kapolres Tasikmalaya R. Suherman, Danrem Tarumanegara Mohammad Yasin dan Dandim Tasikmalaya Uyun M. Yunus yang berdiri di atas tembok dekat patung harimua di depan Mapolres Tasikmalaya. Jajaran aparat keamanan dan juga Mimih Khaeruman yang ikut naik ke atas tembok tersebut mencoba menenangkan massa. (Wawancara dengan Asep Robidin pada 1 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Nurjamil Murtado pada 4 April 2013 di Tasikmalaya; Berita Acara Pemeriksaan Saksi Dadi Abi Darda, 1997:8). Kemudian, Kala Kapolres Tasikmalaya R. Suherman berbicara ada seorang massa yang melempar batu hingga memecahkan kaca jendela Mapolres (Republika, 30 Desember 1996). Aksi pengrusakan terhadap Mapolres Tasikmalaya mulai berlangsung.
Kala itu hadir pula Bupati Tasikmalaya Suljana Wirata Hadisubrata dan Ketua DPRD Tasikmalaya Mudin Sutaryadi. Bupati Tasikmalaya menaiki kursi dan meminta massa tenang tapi permintaan tak diindahkan. Pelemparan terus berlanjut. Tak bentrok antara massa dengan aparat keamanan. Massa lalu mulai menyebar ke jalanan sekitar Mapolres Tasikmalaya untuk melakukan pengrusakan. Keberingasan massa tak bisa dihentikan meski telah diupayakan oleh aparat keamanan. Bahkan siang itu K.H. Didi Abdul Majid, pimipinan Pesantren Sulalatul Huda, Paseh, mencoba menenangkan massa dengan berkeliling menggunakan motor kemudian berganti menggunakan mobil. Ia berpidato memakai pengeras suara untuk menghimbau massa agar membubarkan diri (Wawancara dengan Syamsul Maarif pada 6 April 2013 di Cibeureum; Wawancara dengan Nurjamil Murtado pada 4 April 2013 di Tasikmalaya; Merdeka, 27 Desember 1996; Republika, 30 Desember 1996).
Upaya-upaya aparat keamanan menenangkan massa bahkan himbauan seorang kiai pun tak digubris. Massa, yakni orang-orang yang sedari awal ada di sekitar Mesjid Agung Tasikmalaya kemudian terpancing melakukan pengrusakan serta orang-orang yang kebetulan lewat pun spontan ikut, mulai melakukan aksi kolektif dengan kekerasan, yakni pengrusakan, pembakaran dan penjarahan terhadap toko, kendaraan, serta bangunan yang identik dengan Kepolisian dan mengarah pada aset etnis Tionghoa sebagai simbol ketidakadilan yang selama ini massa rasakan (Wawancara dengan Asep Robidin pada 1 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Nurjamil Murtado pada 4 April 2013 di Tasikmalaya; Wawancara dengan Syamsul Maarif pada 6 April 2013 di Cibeureum).
Karena daerah sekitar Mapolres dan Mesjid Agung Tasikmalaya adalah jantung kota, tak heran jika kerumunan massa yang turun ke jalan untuk melakukan pengrusakan terus bertambah jumlahnya. Mereka yang sebenarnya tak mengikuti acara sedari pagi atau bahkan sama sekali tak tahu menahu tentang apa yang terjadi, misalnya massa yang kebetulan lewat di daerah pecahnya kerusuhan pun secara spontan mengikuti aksi-aksi pengrusakan. Kala itu massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai 10.000 orang tak hanya melakukan pengrusakan terhadap simbol kepolisian. Toko-toko, Toserba, seperti Matahari, Asia, dan Samudera, rumah tinggal, hotel, tempat ibadah, sekolah, pabrik, bank, dan kendaraan roda dua maupun roda empat habis dijadikan sasaran pengrusakan, pembakaran dan penjarahan. Sementara kendaraan besar yang massa temui seperti truk tak dirusak tapi digunakan sebagai kendaraan menuju wilayah-wilayah lain di sekitar kota (Gatra, 4 Januari 1997). Tempat ibadah umat Nasrani pun menjadi sasaran, salah satunya adalah Gereja Paroki Hati Kudus Yesus di Jalan Sutisna Senjaya yang mulai diserang massa pada pukul 13.00 siang (Tim Penulis, 1997:13).
Massa melakukan pembakaran dengan cara mengeluarkan terlebih dahulu bahan bakar dari kendaraan yang mereka rusak. Bahan bakar tersebut dimasukan kedalam kantong plastik lalu dilempar ke arah kendaraan atau bangunan yang kemudian akan mudah terbakar ketika disulut api. Adapula massa yang menggunakan kertas-kertas terbakar yang dilempar ke dalam bangunan atau kendaraan dan terdapat juga massa yang memakai bom molotov. Mengiringi kobaran api, ledakan-ledakan terdengar di setiap penjuru kota. Siang hari yang terik di pusat kota Tasikmalaya dihiasi asap hitam yang membumbung tinggi (Adil, 1-7 Januari 1997; Gatra, 11 Januari 1997).
Aksi pengrusakan dan pembakaran paling banyak terjadi di Jalan K.H. Zainal Mustofa. Kawasan tersebut merupakan jalanan utama pusat kota. Berjajar toko- toko, bank, toko serba ada, dealer kendaraan, dan pabrik yang kemudian dirusak massa. Pengrusakan toko-toko ini disertai aksi penjarahan terhadap berbagai macam barang mulai dari makanan hingga pakaian. Seorang perusuh, misalnya melakukan penjarahan terhadap toko pakaian di pertigaan Jalan K.H. Zaianl Mustofa-Jalan Pataruman. Ia merusak toko kemudian membawa serta setumpuk celana jeans dari toko tersebut (Wawancara dengan Syamsul Maarif pada 6 April 2013 di Cibeureum). Para penjarahan ada yang berpenampilan seperti preman. Mereka berambut gondrong, beranting, dan mulutnya bau minuman keras tapi anehnya sembari menjarah mereka berteriak “Allahu Akbar!” (Ummat, 20 Januari 1997). Hal tersebut memperlihatkan bahwa bahasa agama, yakni takbir, kala aksi kolektif dengan kekerasan tidak digunakan oleh perusuh sebagai suatu keyakinan dalam hati bahwa apa yang sedang mereka lakukan adalah atas nama agama. Sebuah agama tidak menghalalkan penjarahan dalam kondisi seperti apapun. Jadi, pekikan takbir tersebut hanyalah pembakar semangat.
Meski jelang sore hari kondisi di pusat kota Tasikmalaya mulai bisa dikendalikan namun kerusuhan masih melanda pinggiran Tasikmalaya. Bahkan hingga malam hari banyak api masih menyala-nyala sebab pengrusakan dan pembakaran terhadap bangunan dan kendaraan masih terjadi, diantaranya di Kecamatan Salawu, Manonjaya, Ciawi, Indihiang, dan di Jalan Mohammad Hatta, yakni jalan yang berbatasan dengan Kabupaten Ciamis. Untuk memulihkan situasi diterjunkan aparat keamanan dari dalam kota sendiri, yakni Kodim Tasikmalaya serta bantuan dari kesatuan militer Bandung, Majalengka, Sumedang, dan ditambah dari kesantuan Kostrad (Adil, 1-7 Januari 1997). Pasukan bersenjata tersebut berjaga di setiap penjuru kota, siang-malam berpatroli.
Kala aksi kolektif di Kamis siang itu meletus, aparat keamanan segera menutup jalan yang menuju pusat kota Tasikmalaya (Wawancara dengan Syamsul Maarif pada 6 April 2013 di Cibeureum).Aparat kala kerusuhan tersebut mampu menangkap para sekira 173 perusuh, 89 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengrusakan dan penjarahan sementara 84 orang lainnya dibebaskan karena hanya terbawa emosi massa atau hanya ikut- ikutan saja merusak (Republika, 29 Desember 1996).
Kerusuhan tak langsung selesai di hari Kamis, 26 Desember 1996. Keesokan harinya, 27 Desember 1996 aksi massa tetap ada. Ratusan massa berkonvoi menggunakan sepeda motor. Mereka melalui jalanan di Ciawi dan Rajapolah lalu menuju pusat kota Tasikmalaya. Meski aparat mampu menahan mereka agar tak masuk ke pusat kota tetapi aksi massa tak dapat dihindari. Toko-toko bahan bangunan dan peralatan elektronik di sekitar Pasar Ciawi diserbu massa. Mereka merusak bangunan-bangunan tersebut (Suara Pembaruan, 30 Desember 1996). Tak hanya di Ciawi, hari itu wilayah lain yang jauh dari pusat kota pun mengalami pengrusakan. Diantaranya, di Kawalu, 7 km arah selatan Kota Administratif Tasikmalaya, bangunan Kantor Polisi Sektor Kawalu, pabrik serta kendaraan roda empat dirusak dan dibakar. Sementara di Cipatujah, 79 km arah selatan Kota Administratif Tasikmalaya, sebuah gereja dibakar massa. Aksi serupa juga masih terjadi pada 27 Desember 1996 di Rajapolah, Karangnunggal, Cibalong dan Indihiang (Republika, 30 Desember 1996).
Dampak dan Penanganan Setelah Kerusuhan
Pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Tasikmalaya pada 26 Desember 1996 telah menyisakan puing-puing sarana lalu lintas, bangunan, dan kendaraan. Operasi Bersih kemudian dilakukan untuk membersihkan jalanan dan bangunan di Tasikmalaya. Operasi ini berjalan sejak 28 hingga 29 Desember 1996. Pemerintah Daerah Tasikmalaya melibatkan ABRI, KORPRI, Darma Wanita, Pertahanan Sipil, dan ratusan santri dari pesantren yang ada di Tasikmalaya, seperti Pesantren Cintawana, Condong, Sukahideng, Bantargedang, Paseh, dan Pesantren Sukamanah. Sekira 1.200 orang terlibat dalam kegiatan tersebut. Masyarakat umum pun kala itu mulai berani keluar rumah untuk ikut Operasi Bersih atau hanya sekedar menontoni puing-puing yang mulai dibersihkan (Kompas, 29 Desember 1996; Pikiran Rakyat, 29 Desember 1996; Republika, 29 Desember 1996).
Aksi kolektif dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya pada 1996 mengakibatkan kerusakan yang merugikan bagi masyarakat Tasikmalaya sendiri karena berbagai sarana dan prasarana yang rusak telah mengganggu jalannya denyut kehidupan di kota ini. Sarana yang menjadi simbol kepolisian adalah yang paling banyak dirusak. Sekitar 2 buah Pos Lalu Lintas rusak berat dan 2 buah rusak ringan, 82 buah traffic light, 9 buah warning light, dan 172 buah rambu lalu lintas mengalami kerusakan serta 387 buah rambu-rambu lalu lintas lainnya hilang. Markas Polres Tasikmalaya, 13 Markas Polsek, Kantor Samsat, dan Kantor Sub Unit Polisi Jalan Raya pun mengalami kerusakan (Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tasikmalaya, 1997).
Sedangkan sarana peribadatan yang mengalami kerusakan adalah 4 gereja rusak berat, 8 gereja rusak ringan, sebuah vihara rusak berat, dan satu kelenteng rusak ringan. Tak hanya tempat ibadat, sarana pendidikan yang mengalami kerusakan pun kebanyakan adalah sekolah-sekolah Kristiani. TK Bina Bakti, TK Yos Sudarso, SD Yos Sudarso, SMP Yos Sudarsa, TK BPK Penabur, SMP BPK Penabur, SMA BPK Penabur, dan SD Kristen di Yudanegara mengalami kerusakan. Prasarana dan sarana lain yang mengalami kerusakan, yakni Kantor Bersama, Kantor Kelurahan Yudanegara, pertamanan kota, Jalan RE Martadinata, Jalan Dokter Sukardjo, dan Jalan K.H. Zainal Mustofa beserta penerangan jalan umum, jaringan aliran listrik, dan pipa saluran milik PDAM yang berada di jalan tersebut. Tak hanya milik pemerintah, aset milik swasta pun ikut rusak, yakni 7 rumah tinggal, 6 bank, 98 pertokoan, 8 dealer, 18 pabrik, 3 hotel, 114 kendaraan roda empat, 22 kendaraan roda dua, dan sebuah kendaraan berat. Kerugian dari kerusakan infrastruktur akibat kerusuhan mencapai 85 milyar rupiah (Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tasikmalaya, 1997).
Empat orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Tasikmalaya, 26 Desember 1996. Mereka yang meninggal adalah Eli Santosa, 34 tahun, meninggal karena serangan jantung; Anton Sutejo alias Kiok Wie Wie, 62 tahun, terjebak api dalam tokonya di Jalan K.H. Zainal Mustofa dan tidak bisa diselamatkan; Ririn, 25 tahun, terlindas setelah jatuh ketika akan angkot; serta satu orang lagi yang tidak teridentifikasi identitasnya. Selain korban jiwa terdapat pula 15 orang luka-luka (Republika, 28 Desember 1996; Republika, 28 Desember 1996; Suara Pembaruan, 30 Desember 1996).
Baik masyarakat Tasikmalaya maupun masyarakat wilayah lain yang biasa berinteraksi dengan kehidupan di Tasikmalsaya mengalami kesulitan, diantaranya dalam hal ekonomi. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sekitar dua hari warga Tasikmalaya mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran kegiatan perdagangan belum berjalan seperti sedia kala. Pusat perbelanjaan, toko- toko, dan pasar belum buka seluruhnya. Akibat kegiatan ekonomi yang belum berjalan lancar, harga sembilan bahan pokok serta kebutuhan sehari-hari lain mengalami kenaikan (Pikiran Rakyat, 4 Januari 1997).
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dibantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian melakukan pertemuan dengan para pengusaha yang bergerak di berbagai sektor ekonomi dalam rangka normalisasi. (Kompas, 30 Desember 1996; Republika, 6 Januari 1997; Pikiran Rakyat, 8 Januari 1997; Pikiran Rakyat, 9 Januari 1997). Dilakukan pula normalisasi dalam hal keamanan, seperti melakukan penjagaan ketat oleh satuan Polisi dan militer dan dibantu pembuka agama kemudian melakukan himbauan-himbauan pada masyarakat agar tenang.
Dampak dari kerusuhan di Tasikmalaya pada 1996 tak hanya dirasakan di tingkat lokal, di tingkat nasional kerusuhan di Tasikmalaya memicu dibentuknya Pos Komando Kewaspadaan Nasional (PKKN) di setiap Kodim guna mencegah potensi-potensi kerusuhan (Republika, 18 Januari 1997; Republika, 21 Januari 1997; Pikiran Rakyat, 18 Januari 1997; Gatra, 8
Februari 1997; Detektif & Romantika, 8 Februari 1997). Empat orang aktivis, yakni Abdul Muis dan Mimih Khaeruman yang aktif di organiasi PMII, Asep Ilyas yang aktif sebagai kader HMI, serta Agustiana Asqar seorang aktivis pro-demokrasi, kemudian dijatuhi hukuman penjara atas dakwaan melanggar UU Pemberantasan Kegiatan Subversi (Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya No. 71/Pid.B/1997/PN.Tsm; No. 72/Pid.B/1997/PN.Tsm; No. 73/Pid.B/1997/PN.Tsm; No. 74/Pid.B/1997/PNTsm).
Tindakan hukum terhadap mereka memperlihatkan bahwa pemerintah dominan melakukan penanganan setelah kerusuhan dengan pendekatan keamanan. Keempat aktivis tersebut divonis atas perannya dalam membakar emosi massa pada 26 Desember 1996. Setelah vonis jatuh, Mimih Khaeruman, yang sejak kerusuhan berakhir tak pernah terlihat di Tasikmalaya, menjadi buronan hingga dikeluarkannya abolisi. Sementara Abdul Muis, Asep Ilyas dan Agustiana menjalani hukuman penjara hingga akhirnya rezim berganti dan mereka bebas dengan dikeluarkannya abolisi pada 1998.
Demikianlah materi tentang Sejarah Kerusuhan Sosial Di Tasikmalaya 1996 yang sempat kami berikan dan jangan lupa juga untuk
menyimak materi seputar Sejarah Tragedi Trisakti Mei 1998 yang telah kami posting sebelumnya. semoga materi yang kami berikan
dapat membantu menambah wawasan anda semikian dan terimah kasih.