Sejarah Pertikaian Dua Perguruan Pencak Silat Antara SH Terate dan SH Winongo - Pencak silat merupakan olahraga bela diri tradisional yang juga merupakan hasil kebudayaan asli dari Indonesia. Olahraga ini tidak hanya mengandalkan kemampuan fisik saja melainkan juga kemampuan rohaniah dan batiniah. Hampir setiap daerah di wilayah Indonesia memiliki perguruan silat, salah satunya di daerah Madiun, Jawa Timur. Perguruan silat “Setia Hati Terate (SHT)” dan “Setia Hati Tunas Muda Winongo (SHW)” merupakan dua perguruan silat terbesar di wilayah karasidenan Madiun yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia.
Kedua perguruan silat tersebut memiliki visi, misi dan ajaran yang sama karena pendirinya berasal dari satu guru, yaitu Ki Ngabehi Soerodiwiryo. Namur dalam prakteknya, dua perguruan silat ini memiliki ideologi yang berbeda sehingga menyebabkan konflik kekerasan yang berujung pada pengrusakan, pembakaran, pencurian bahkan korban jiwa. Kerusuhan antara dua Setia Hati (SH) itu selalu mewarnai kegiatan tahunan SH suronan. Korban dari kerusuhan tersebut tidak hanya dari kedua pihak tersebut, namun juga masyarakat setempat. Kerusuhan juga meluas hingga di luar wilayah Madiun, seperti : Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Caruban. Berkenaan dengan hal di atas maka penulis tertarik untuk membahas artikel tentang “Sejarah Pertikaian Dua Perguruan Pencak Silat antara SH Terate dan SH Winongo”.
Sejarah Pertikaian Dua Perguruan Pencak Silat Antara SH Terate dan SH Winongo |
Sejarh Terjadinya Konflik SH Terate dan SH Winongo
Konflik kekerasan yang melibatkan anggota perguruan Setia Hati Winongo dan Setia Hati Terate sebenarnya telah terjadi jauh sebelum reformasi. Berdasarkan sumber artikel internet, seperti www.mail-archive.com, shterate.com maka dapat diketahui bahwa :
a. Konflik Setia Hati Terate (SHT) dan Setia Hati Winongo (SHW) dimulai setelah Ki Ngabehi Soerodiwiryo, pendiri ajaran ke-SH-an meninggal pada tanggal 10 November 1944 dalam usia 75 tahun. Dugaan tersebut didasarkan pada satu keyakinan bahwa ketika seseorang yang ditokohkan dalam suatu organisasi tidak ada, apalagi dalam dunia persilatan, maka besar kemungkinan mereka yang masih ada akan berebut kekuasaan dan pengaruh.
b. Sepeninggal Eyang Soero, SH terpecah menjadi dua, yaitu : SH Terate dengan basis pendukung dari daerah pinggiran dan pedesaan dengan pusatnya di desa Pilangbangau dan SH Winongo dengan basis wilayah perkotaan dengan pusatnya di desa Winongo, tempat dimakamnya Ki Soero. Tokoh pendiri SH Terate adalah Ki Hajar Harjo Utomo, sedangkan pendiri SH Winongo adalah R. Djimat Hendro Soewarno. Dari sini seolah ada klaim kebenaran (social identify theory) dari pihak masing-masing. Setia Hati Terate menganggap bahwa dirinya adalah penerus aliran SH yang sebenarnya, sementara Setia Hati Winongo juga menganggap dirinya penerus ajaran SH yang didirikan sejak 1903.
c. Tahun 1945-1965, di antara anggota salah satu perguruan yang diduga berafiliasi dengan PKI. Sementara perguruan yang lain menganggap ilmu ke-SH-an yang diturunkan Mbah Soero berbasis ajaran islam sehingga perguruan tersebut dianggap keluar dari jalur. Konflik fisikpun tak dapat dihindari. Puncaknya, ketika terjadi pembersihan PKI tahun 1967-1971, diduga banyak anggota salah satu perguruan yang menjadi algojo, diantaranya terhadap orang-orang anggota perguruan tersebut (Syahril, 2007). Dari peristiwa tersebut terkesan ada dendam sejarah diantara keduanya. Konflik kekerasan terjadi sebagai bagian dari babak sejarah.
d. Konflik semakin parah dengan adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan. Misalnya mantan bupati Ponorogo 1998, yang juga tokoh parpol menjadi anggota kehormatan salah satu perguruan. Demikian juga Ketua DPRD Kota Madiun sekarang dijabat oleh tokoh berpengaruh dari salah satu perguruan. Artinya, ketika pihak-pihak yang seharusnya dapat menyelesaikan masalah secara fair, justru menjadi bagian dari konflik itu sendiri. Sehingga kesan diskriminatif, yaitu perlakuan yang tidak sama terhadap kelompok masyarakat menjadi sulit dihindarkan.
e. Konflik semakin meluas dengan perebutan pengaruh yang berarti juga perebutan basis ekonomi. Contohnya saja pada kasus yang terjadi pada tahun 2002, Setia Hati Terate melakukan pelantikan setiap tanggal 1 Suro sejumlah 1000-2000 anggota baru. Jika saja setiap anggota dikenakan 700 ribu rupiah, maka uang yang akan masuk ke organisasi sebesar 700 juta hingga 1,4 milyar per tahun (Umam, 2007). Meskipun kebenaran data ini perlu ditelusuri lebih jauh.
f. Sejarah Madiun yang lekat dengan tradisi kekerasan, kultur masyarakat yang bersifat agraris dengan banyak waktu luang. Ideologi pencak silat yang dekat dengan olah kebatinan (kejawen) tampaknya menjadi faktor pendorong dan pada saat yang sama membuat konflik kekerasan berlangsung cukup lama.
Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pertikaian SH Terate dan SH Winongo
Menurut Maksun (2007) di skripsinya yang berjudul “Konflik Kekerasan Antar-Kelompok Perguruan Pencak Silat: Pembentukan Identitas Sosial yang Terdistorsi”, ada tujuh faktor yang dianggap menjadi penyebab terjadinya konflik kekerasan antara dua SH tersebut.
Kondisi politik, sosial, dan ekonomi yang belum mapan (kesenjangan). Dalam politik, kegiatan saling mendukung adalah hal biasa. Kegiatan saling mendukung tersebut akan membawa konsekuensi besar apabila yang didukung meniliki dan atau melibatkan massa dalam jumlah besar. Kita mencoba untuk ambil satu kasus yang acapkali sering terjadi di Indonesia, seperti pemilihan walikota/bupati, gubernur atau presiden. Setiap ada pemilihan kepala daerah, intensitas konflik kekerasan akan semakin meningkat. Hal ini mungkin dikarenakan dukungan yang diberikan kepada salah satu calon tertentu bukan berasal dari rasional melainkan emosional. Perbedaan pandangan dan visi tidak diselesaikan melalui dialog face to face, tetapi pengerahan kekuataan massa. Pengerahan massa akan mudah dilakukan apabila massa yang dimaksud mengalami deprivasi sosial seperti kemiskinan dan pengangguran (Anwar, Bouvier, Smith & Tool, 2005; Rozi, 2006). Selain itu, daerah Madiun merupakan daerah agraris yang kebanyakan para penduduknya bekerja sebagai petani.
Pemerintahan yang lemah, termasuk tidak adanya sistem kepercayaan pada sistem keamanan dan sistem peradilan. Era reformasi yang cenderung mengalami euphoria tampaknya ikut mempengaruhi intensitas kekerasan. Longgarnya sistem pemerintahan yang ditandai dengan lunturnya nilai-nilai kepatutan membuat sebagian orang seolah-olah boleh melakukan apa saja. Namun, seiring dengan dengan pergantian kepimpinan nasional, yang ditandai dengan runtuhnya orde baru, eskalasi konflik kekerasan semakin meningkat. Terkadang aparat keamanan juga tidak berlaku adil pada yang diayomi. Banyak kasus suap ataupun jual-beli hukum yang membuktikan bahwa aparat yang seharusnya mengayomi dan berlaku adil kepada masyarakat justru diperbudak dengan “uang”.
Pembelajaran kekerasan (Social learning). Madiun memiliki sejarah kekerasan yang cukup panjang. Tradisi kekerasan tersebut telah terjadi sejak lama, jauh sebelum era kemerdekaan. Dimulai dari zaman kerajaan Mataram yang melakukan penyerangan ke Purbaya (sekarang Madiun) pada 1586 dan 1587 karena Panembahan Rama (Pangeran Timur) memproklamirkan bahwa Purbaya adalah kabupaten bebas yang tidak terikat dengan hierarki Mataram pasca runtuhnya kesultanan Pajang.. Namun prajurit Mataram selalu menderita kekalahan yang cukup berat. Baru pada tahun 1590, atas saran dari Ki Mandaraka (Ki Juru Mertani) Panembahan Senopoti melakukan strategi halus berpura-pura menyatakan kekalahan sehingga membuat terlena para prajurit madiun. Seketika itu, prajurit Mataram yang berada di barat kali Madiun menyerang pusat istana kabupaten Purbaya. Banyak prajurit Madiun yang mengalami kekalahan dan melarikan diri ke Surabaya, sang Raden Ayu Retno Dumilah dengan dibekali pusaka Tudhung Medhiun bernama keris Kala Gumarang dan sejumlah kecil pengawalnya berperang melawan Sutawijaya disekitar Sendang di dekat istana Wonorejo (daerah Demangan). Akhirnya, pusaka Tudhung Medhiun berhasil direbut dan patih Retno Dumilah (anak dari Pangeran Timur), melalui bujuk rayu Sutawijaya berhasil dipersunting sebagai istrinya (Sastro, 2010).
Pasca proklamasi 17 Agustus 1945, pada bulan September-Desember 1948 terjadi konflik kekerasan. Peristiwa Madiun (Madiun Affairs). Banyaknya penculikan tokoh-tokoh masyarakat dan agama. Berakhirnya peristiwa Madiun yang ditandai dengan ditangkap dan diadilinya Muso, dkk, bukan berarti kerusuhan di Madiun berhenti. Seiring meletusnya tragedi nasional PKI tahun 1965, Madiun kembali memanas (Wikipedia, 2007).
Prasangka kelompok. Ketika individu bergabung ke dalam suatu organisasi tertentu, biasanya ia akan memiliki kebanggaan atas kelompoknya. Hal ini juga terjadi pada mereka yang tergabung dalam kelompok SH, baik SH Winongo maupun SH Terate. SH Terate menganggap kelompoknyalah yang paling bagus dalam menerapkan ajaran SH, begitu sebaliknya yang terjadi pada SH Winongo. Perbedaan yang menonjol diantara keduanya adalah dalam retkrutmen anggota. Dalam Setia Hati Terate, retkrutmen anggota dilakukan dengan cara dididik dulu, baru disahkan menjadi anggota. Sementara itu pada Setia Hati Winongo, anggota disahkan dulu, baru kemudian dididik.
Solidaritas kelompok (group solidarity). Tindakan kekerasan juga terjadi karena semangat membela anggota kelompok. Jika salah satu anggota kelompok mengalami masalah, misalnya perlakuan yang tidak mengenakkan dari anggota kelompok lain, maka besar kemungkinan sesama anggota kelompok akan melakukan pembelaan, sekalipun temannya itu benar-benar salah.
Secara fundamental dalam konteks ajaran SH, terdapat sumpah Setia Hati dalam membela “saudara seperguruan”. Misalnya pada butir 8 janji Setia Hati Winongo tertulis bahwa: “Saya harus tolong-menolong, bantu-membantu, cinta kasih, kasih sayang, guyub rukun, serta samat sinamatan (menjalin persahabatan) dengan saudara-saudara seasuhan”. Sebenarnya janji ini bermakna positif dan terbatas dalam hal kebaikan saja. Akan tetapi, makna tersebut diabaikan oleh para pendekar SH. Mereka mereduksi makna tersebut dan menjadi persoalan jika dia berpersepsi “dia kelompok saya, dia bukan kelompok saya”.
Jenis olahraga (the kind of sport). Seperti yang tertuang dalam ajaran ke-Setia Hati-an (Harsono, 2003; Soewarno, 1994), olah fisik berupa pencak silat merupakan media utama dalam pembelajaran. Dalam pencak silat tersebut diajarkan berbagai macam jurus dan gerakan. Misalnya, untuk tingkat I diberikan 43 jurus, 13 tendangan dan pukulan dubbel, 19 pasangan lengkap, 11 gerakan bungus, dan 14 jenis senjata (Soewarno, 1994). Kesemua gerakan dan jurus tersebut pada intinya merupakan upaya untuk pertahanan diri jika diserang lawan. Maka, dengan model aktivitas yang seperti itu dan apabila dilakukan secara berulang-ulang, seorang individu yang tergabung dalam pencak silat akan mempersepsi dirinya memiliki kemampuan fisik yang lebih dibanding orang kebanyakan. Apalagi jika mereka sudah disahkan dan menyandang gelar “pendekar”, yaitu sebutan bagi siswa perguruan yang telah menamatkan serangkaian program latihan jurus tertentu.
Faktor usia (the factor of age). Usia juga ikut mempengaruhi frekuensi dan intensitas konflik. Dari kasus-kasus kekerasan yang terjadi sebagian besar melibatkan mereka yang berusia muda (remaja). Ada semacam persepsi dikalangan mereka bahwa perkelahian fisik saat masih muda dianggap seebagai sesuatu yang biasa. Pemahaman yang demikian pada dasarnya dapat dipahami. Erikson menyatakan bahwa remaja merupakan tahap ketika krisis identitas terjadi. Penyimpangan perilaku yang terjadi pada remaja, seperti perkelahian, minum-minuman keras, dan penggunaan obat terlarang merupakan bentuk penegasan sebuah identitas yang mengarah ke negatif.
Bentuk Pertikaian dan Dampaknya pada Masyarakat Sekitar
Kasus perkelahian antar perguruan silat yang dimotori oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Setia Hati Winongo atau di sebut STK (Sedulur tunggal kecer) dikaresidenan madiun akhir-akhir ini sangat marak dan melibatkan masa pendukung secara massif dan di sertai dengan pengerusakan serta jatuhnya korban jiwa. Konflik yang berpangkal dari perbedaan penafsiran dan klaim kebenaran tentang ideoligi ke-Setia Hati-an merambat hampir seluruh karisedanan Madiun. Hadirnya konflik tersebut juga meinimbulkan keresahan dan ketidaknyaman berbagai lapisan masyarakat (Umam, 2007).
Konflik antar kedua SH jarang terjadi di wilayah pusat SH masing-masing, bahkan tidak pernah. Konflik sering terjadi di daerah perbatasan kota Madiun dengan Kabupaten Madiun (Jiwan, Geger, Dolopo) dan luar kota Madiun seperti Ponorogo, Magetan, Ngawi, Nganjuk dan Bojonegoro.
Benih Perpecahan dimulai ketika antara tahun 1945-1965-an banyak pendekar SH Winongo yang berafiliasi dengan PKI. SH Terate yang menganggap ilmu Setia Hati yang diturunkan oleh Mbah Suro merupakan ilmu yang berbasis ajaran islam, merasa SH Winongo sudah melenceng dari jalur tersebut.
Perselisihan semakin menjadi-jadi antara tahun 1963-1967, dimana banyak pendekar dari kedua perguruan yang terlibat bentrok fisik dalam peristiwa-peristiwa politik. Meskipun banyak anggota SH Winongo yang berafiliasi kiri, namun secara organisasi mereka tidak terlibat dalam aktivitas kekirian tersebut. Hal inilah yang kemudian menyelamatkan perguruan silat ini dari pembubaran oleh pemerintah. Setelah masa pembersihan anggota PKI yang berlansung antara tahun 1967-1971 di daerah Madiun, SH Winongo sedikit demi sedikit mulai kehilangan pamornya. Puncaknya pada era 1980-an bisa dikatakan perguruan silat ini dalam keadaan mati suri. Konon, banyak pendekar SH Terate yang berperan sebagai eksekutor para anggota PKI (termasuk beberapa pendekar SH Winongo yang terlibat PKI) di kawasan Madiun. Hal inilah yang kemungkinan memicu dendam pendekar SH Winongo yang non-PKI tapi merasa memiliki solidaritas pada kawan-kawannya yang dieksekusi tersebut.
Entah kebetulan atau tidak, seiring dengan munculnya PDI sebagai kekuatan politik yang cukup kuat pada era 1990-an, pamor SH Winongo sedikit demi sedikit mulai naik kembali. Banyak pemuda dari kawasan perkotaan Madiun yang masuk menjadi anggota SH Winongo. Kota Madiun merupakan basis PDI yang cukup kuat, sementara kabupaten Madiun merupakan basis NU dan Muhammadiyah. Situasi tersebut hampir persis sama dengan tahun 1960-an, dimana PKI berkuasa di kota Madiun dan NU berkuasa di kabupaten Madiun.
Seiring dengan perkembangan tersebut, mulai sering terjadi perkelahian antar pendekar di berbagai pelosok Madiun. Perkelahian yang juga melibatkan senjata tajam tersebut tak jarang berakhir dengan kematian salah satu pihak. Pada waktu itu Madiun bagaikan war zone para pendekar silat. Di berbagai sudut kota dan kampung terdapat grafiti yang menunjukkan identitas kelompok pendekar yang menguasai kawasan tersebut. Di sudut Madiun basis SH Winongo yang terdapat tugu identitas mereka seperti di desa Ngegong, Winongo, Wayut sedangkan basis SH Terate, kebanyakan terdapat di Geger, Dolopo, Pagotan, Mejayan dan sekitarnya.
Pada kurun waktu 1990-2000, perekrutan anggota SH kebanyakan berasal dari remaja berusia belasan yang tergolong memiliki emosi yang labil, sehingga kode etik SH semakin lama semakin pudar. Mereka para remaja merasa dirinya sudah mulai terbaik menggunakan cara-cara yang kurang etis dalam berkelahi. Misalnya: mereka mengeroyok lawan, menculik lawan di rumah, tawuran (lempar-lemparan batu), menyerang dari belakang dan cara-cara yang tidak terhormat lainnya.
Tahun 2000- sekarang, konflik pertikaian antara dua SH sering terjadi pada perayaan suran agung. Contohnya, kasus pada tahun 2004 bulan Maret saat SH Winongo mengadakan Suran Agung terjadi insiden bentrok yang mengakibatkan puluhan rumah di kota dan kabupaten Madiun hancur. Pemicunya diduga karena aksi pencegatan yang dilakukan oleh SH Terate terhadap SH Winongo. Anggota SH Winongo yang usianya relatif muda melakukan aksi ugal-ugalan, penjarahan ataupun pencurian. Hal ini menyebabkan beberapa instasi Kepolisian ikut mengambil bagian dengan mempertemukan antara sesepuh SH Terate dan SH Winongo (Tempo, 2004).
Pada tahun 2008, di Bojonegoro yang bukan merupakan wilayah karasidenan Madiun juga terjadi kerusuhan yang disebabkan oleh perguruan pencak silat SH Terate. Amukan massa SH Terate ini menyebabkan seorang penduduk desa Kedungadem, Bojonegoro, Yuswanto (35) tewas dan 15 orang lainnya menderita luka-luka.Kketika para korban lewat di depan padepokan SH Terate di desa Mlide, mereka dihadang lalu dikeroyok bahkan dipukuli dengan menggunakan benda tumpul ataupun benda tajam (Ranggalana, 2008).
Hal diatas merupakan sebagian kecil bentuk konflik pertikaian antara SH Winongo dengan SH Terate yang disebabkan faktor sepele, yaitu saling mementingkan anggota kelompok.
Agen Judi Sabung Ayam, Agen S1288, Agen Sabung Ayam, Ayam Bet, Bandar Judi Sabung Ayam, Bandar Sabung Ayam, Bet Ayam, Judi Ayam, Judi Sabung Ayam, judi sabung ayam online, Pasang Sabung Ayam
ReplyDeletePasang Taruhan Sabung Ayam, S1288 Online, S1288 Sabung Ayam, Sabung Ayam, Sabung Ayam Filipina, Sabung Ayam Indonesia, sabung ayam live, Sabung Ayam Manila, Sabung Ayam Online, Taruhan Sabung Ayam, Taruhan Sabung Online
www.sateayam.live
www.sateayam.club
Boss Juga Bisa Kirim Via :
Wechat : Bolavita
WA : +6281377055002
Line : cs_bolavita
BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )