Wednesday, February 1, 2017

Sejarah dan Kebudayaan Suku Baduy

Sejarah dan Kebudayaan Suku Baduy - Suku Baduy adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Sebutan “Baduy” merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau “orang Kanekes” sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).


Sejarah dan Kebudayaan Suku Baduy
Sejarah dan Kebudayaan Suku Baduy

A. Sejarah Asal Usul Suku Baduy
Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).

Konon pada sekitar abad ke XI dan XII Kerajaan Pajajaran menguasai seluruh tanah Pasundan yakni dari Banten, Bogor, priangan samapai ke wilayah Cirebon, pada waktu itu yang menjadi Rajanya adalah Prabu Bramaiya Maisatandraman dengan gelar Prabu Siliwangi. Kemudian pada sekitar abad ke XV dengan masuknya ajaran Agama Islam yang dikembangkan oleh saudagar-saudagar Gujarat dari Saudi Arabia dan Wali Songo dalam hal ini adalah Sunan Gunung Jati dari Cirebon, dari mulai Pantai Utara sampai ke selatan daerah Banten, sehingga kekuasaan Raja semakin terjepit dan rapuh dikarenakan rakyatnya banyak yang memasuki agama Islam. Akhirnya raja beserta senopati dan para ponggawa yang masih setia meninggalkan keraan masuk hutan belantara kearah selatan dan mengikuti Hulu sungai, mereka meninggalkan tempat asalnya dengan tekad seperti yang diucapkan pada pantun upacara Suku Baduy “ Jauh teu puguh nu dijugjug, leumpang teu puguhnu diteang , malipir dina gawir, nyalindung dina gunung, mending keneh lara jeung wiring tibatan kudu ngayonan perang jeung paduduluran nu saturunan atawa jeung baraya nu masih keneh sa wangatua” Artinya : “jauh tidak menentu yang tuju ( Jugjug ),berjalan tanpa ada tujuan, berjalan ditepi tebing, berlindung dibalik gunung, lebih baik malu dan hina dari pada harus berperang dengan sanak saudara ataupun keluarga yang masih satu turunan“ 

Keturunan ini yang sekarang bertempat tinggal di kampong Cibeo (Baduy Dalam) dengan cirri-ciri : berbaju putih hasil jaitan tangan (baju sangsang), ikat kepala putih, memakai sarung biru tua (tenunan sendiri) sampai di atas lutut, dan sifat penampilannya jarang bicara (seperlunya) tapi amanah, kuat terhadap Hukum adat, tidak mudah terpengaruh, berpendirian kuat tapi bijaksana.

Versi lain menurut cerita yang menjadi senopati di Banten pada waktu itu adalah putra dari Prabu Siliwangi yang bernama Prabu Seda dengan gelar Prabu Pucuk Umun setelah Cirebon dan sekitarnya dikuasai oleh Sunan Gunung Jati, maka beliau mengutus putranya yang bernama Sultan Hasanudin bersama para prajuritnya untuk mengembangkan agama Islam di wilayah Banten dan sekitarnya. Sehingga situasi di Banten Prabu Pucuk Umun bersama para ponggawa dan prajurutnya meninggalkan tahta di Banten memasuki hutan belantara dan menyelusuri sungai Ciujung sampai ke Hulu sungai , maka tempat ini mereka sebut Lembur Singkur Mandala Singkah yang maksudnya tempat yang sunyi untuk meninggalkan perang dan akhirnya tempat ini disebut GOA/ Panembahan Arca Domas yang sangat di keramatkan

Keturunan ini yang kemudian menetap di kampung Cikeusik ( Baduy Dalam ) dengan Khas sama dengan di kampong Cikeusik yaitu : wataknya keras,acuh, sulit untuk diajak bicara (hanya seperlunya), kuat terhadap hukum Adat, tidak mudah menerima bantuan orang lain yang sifatnya pemberian, memakai baju putih (blacu) atau dari tenunan serat daun Pelah, iket kepala putih memakai sarung tenun biru tua (diatas lutut).

Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud suku Pengawinan adalah dari percampuran suku-suku yang pada waktu itu ada yang berasal dari daerah Sumedang, priangan, Bogor, Cirebon juga dari Banten. Jadi kebanyakanmereka itu terdiri dari orang-orang yang melangggar adat sehingga oleh Prabu Siliwangi dan Prabu Pucuk Umun dibuang ke suatu daerah tertentu. Golongan inipun ikut terdesak oleh perkembangan agama Islam sehingga kabur terpencar kebeberapa daerah perkampungan tapi ada juga yang kabur kehutan belantara, sehingga ada yang tinggal di Guradog kecamatan Maja, ada yang terus menetap di kampong Cisungsang kecamatan Bayah, serta ada yang menetap di kampung Sobang dan kampong Citujah kecamatan Muncang, maka ditempat-tempat tersebut di atas masih ada kesamaan cirikhas tersendiri. Adapun sisanya sebagian lagi mereka terpencar mengikuti/menyusuri sungai Ciberang, Ciujung dan sungai Cisimeut yang masing-masing menuju ke hulu sungai, dan akhirnya golongan inilah yang menetap di 27 perkampungan di Baduy Panamping ( Baduy Luar ) desa Kanekes kecamatan Leuwidamar kabupaten Lebak dengan ciri-cirinya ; berpakaian serba hitam, ikat kepala batik biru tua, boleh bepergian dengan naik kendaraan, berladang berpindah-pindah, menjadi buruh tani, mudah diajak berbicara tapi masih tetap terpengaruh adanya hukum adat karena merekan masih harus patuh dan taat terhadap Hukum adat.

Suku Baduy berasal dari daerah di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak umumnya sewilayah Banten maka suku Baduy berasal dari 3 tempat sehingga baik dari cara berpakaian, penampilan serta sifatnyapun sangat berbeda  Sebutan bagi suku Baduy terdiri dari:
1.    Suku Baduy Dalam yang artinya suku Baduy yang berdomisili di Tiga Tangtu (Kepuunan) yakni Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana. 
2.    Suku Baduy Panamping artinya suku Baduy yang bedomisili di luar Tangtu yang menempati di 27 kampung di desa Kanekes yang masih terikatoleh Hukum adat dibawah pimpinan Puuun (kepala adat).
3.    Suku Baduy Muslim yaitu suku Baduy yang telah dimukimkan dan telah mengikuti ajaran agama Islam dan prilakunya telah mulai mengikuti masyarakat luar serta sudah tidak mengikuti Hukum adat.

B. Lokasi Dan Tempat Demografi Suku Baduy
Baduy yang berlokasi di desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Rangkasbitung Banten terdiri dari kampung Gajebo, Cikeusik, Cibeo,dan Cikertawana.dan terbagi atas abaduy luar dan baduy dalam.Daerah yang berluas 138 ha, terdiri atas 117 kk yang menempati 99 rumah yang dinamakan Culah Nyanda atau rumah panggung, sedangkan rumah kokolot atau duku dinamakan Dangka, yang menghadap keselatan.Masyarakat suku baduy yang berpenduduk kurang lebih 10 ribu jiwa ini tinggal di wilayah yang berbukit-bukit, dan berhutan-hutan, dengan memilki lembah yang curam sedang, sampai curam sekali. Berdasarkan hasil pengukuran langsung di lapangan wilayah-wilayah pemukiman baduy rata-rata terletak pada ketinggian 250 m diatas permukaan laut, dengan wilayah pemukiman di daerah yang cukup rendah 150 m diatas permukaan air laut dan pemukiman yang cukuop tinggi pada ketinggian 400 m diatas permukaaan laut.

Lokasi Dan Tempat Demografi Suku Baduy
Lokasi Dan Tempat Demografi Suku Baduy

Wilayah Baduy itu berdasarkan lokasi geografinya terletak pada 60 27’ 27” – 60 30’ LU dan 1080 3’ 9” – 1060 4’ 55” BT. wilayahnya berbukit – bukit dengan rata –rata terlelak pada ketinggian 250m diatas permukaan laut.

1. Asal Muasal Sejarah Tempat Suku Baduy
Mengenai asal usul orang Baduy, jawaban yang akan diperoleh adalah mereka keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan keturunannya, termasuk warga Baduy mempunyai tugas bertapa atau asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia. Mereka juga beranggapan bahwa suku Baduy merupakan peradaban masyarakat yang pertama kali ada di dunia.

Pendapat lainnya yang membuktikan orang Baduy manusia tertua setidaknya di Pulau Jawa , berdasarkan bukti-bukti prasejarah dan sejarah, punden berundak Lebak Sibedug di Gunung Halimun 3 km lebih dari Cibeo berusia 2500 SM masa neolitik, memiliki kesamaan simetris dengan peninggalan yang sama dengan piramida di Mesir dan Kuil Mancu Pichu di Peru ribuan tahun silam.

Sedangkan Arca Domas hingga kini masih misterius, terletak disebelah selatan Cikeusik dihulu sungai Ciujung, pegunungan Kendeng. bagian selatan dan dipublikasikan pertamakali oleh Koorders yang datang pada tanggal 5 Juli 1864 (Djoewisno, 1987). Arca domas adalah menhir berukuran besar diatas punden berundak paling atas. Bangunan punden berundak ini juga dilengkapi menhir lainnya. Mereka percaya arca domas adalah lambang Batara Tunggal tempat dimana roh diciptakan dan berkumpul. Selain itu arca domas merupakan pusat bumi dan asal muasal manusia diturunkan ke bumi dan menjadi nenek moyang orang Baduy. Karena itu arca domas merupakan daerah larangan yang tidak boleh dimasuki orang luar (purwitasari,2000)

Asal-usul orang Baduy tersebut berbeda dengan pendapat para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan Cina, dan ceritera rakyat mengenai Tatar Sunda yang cukup minimal keberadaannya. Masyarakat Baduy dikaitkan dengan Kerajaan Sunda atau yang lazim disebut sebagai Kerajaan Pajajaran pada abad 15 dan 16, atau kurang lebih enam ratus tahun yang lalu. Wilayah Banten pada waktu itu merupakan bagian penting dari Kerajaan Pajajaran, yang berpusat di Pakuan (wilayah Bogor sekarang). Banten merupakan pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut. Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya menjadi cikal bakal Masyarakat Baduy yang sampai sekarang masih mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Baduy sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran

2. Bahasa Suku Baduy
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek Sunda–Banten. Untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang Kanekes ‘dalam’ tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja.

C. Kelompok Masyarakat Suku Baduy
Masyarakat Kanekes secara umum terbagi menjadi tiga kelompok yaitu tangtu, panamping, dan dangka (Permana, 2001). Kelompok tangtu adalah kelompok yang dikenal sebagai Baduy Dalam, yang paling ketat mengikuti adat, yaitu warga yang tinggal di tiga kampung: Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik). Ciri khas Orang Baduy Dalam adalah pakaiannya berwarna putih alami dan biru tua serta memakai ikat kepala putih. Kelompok masyarakat panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Baduy Luar, yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Baduy Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Baduy Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam. Apabila Baduy Dalam dan Baduy Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka “Baduy Dangka” tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001).

1.
StrukturPemerintahan Suku Baduy
Masyarakat Kanekes mengenal dua sistem pemerintahan, yaitu sistem nasional, yang mengikuti aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sistem adat yang mengikuti adat istiadat yang dipercaya masyarakat. Kedua sistem tersebut digabung atau diakulturasikan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi perbenturan. Secara nasional penduduk Kanekes dipimpin oleh kepala desa yang disebut sebagai jaro pamarentah, yang ada di bawah camat, sedangkan secara adat tunduk pada pimpinan adat Kanekes yang tertinggi, yaitu “puun”. Struktur pemerintahan secara adat Kanekes adalah sebagaimana tertera pada

Pemimpin adat tertinggi dalam masyarakat Kanekes adalah “puun” yang ada di tiga kampung tangtu. Jabatan tersebut berlangsung turun-temurun, namun tidak otomatis dari bapak ke anak, melainkan dapat juga kerabat lainnya. Jangka waktu jabatan puun tidak ditentukan, hanya berdasarkan pada kemampuan seseorang memegang jabatan tersebut.

Pelaksanaan sehari-hari pemerintahan adat kapuunan (kepuunan) dilaksanakan oleh jaro, yang dibagi ke dalam empat jabatan, yaitu jaro tangtu, jaro dangka, jaro tanggungan, dan jaro pamarentah. Jaro tangtu bertanggung jawab pada pelaksanaan hukum adat pada warga tangtu dan berbagai macam urusan lainnya. Jaro dangka bertugas menjaga, mengurus, dan memelihara tanah titipan leluhur yang ada di dalam dan di luar Kanekes. Jaro dangka berjumlah 9 orang, yang apabila ditambah dengan 3 orang jaro tangtu disebut sebagai jaro duabelas. Pimpinan dari jaro duabelas ini disebut sebagai jaro tanggungan. Adapun jaro pamarentah secara adat bertugas sebagai penghubung antara masyarakat adat Kanekes dengan pemerintah nasional, yang dalam tugasnya dibantu oleh pangiwa, carik, dan kokolot lembur atau tetua kampung (Makmur, 2001).

2.  Sistem Pemerintahan Suku Baduy
Orang Baduy menganggap dirinya sebagai keturunan jauh dari 7 Batara atau Dewa, yang dikierim ke dunia di Sasaka Pusaka Buana oleh Batara Batara tunggal. Mereka membagikan diri kedalam beberapa kelompok berdasarkan keturunan mereka. Karena itu mereka hidup dalam pemukiman yang berbeda. Ada 3 pemukiman di Tangtu ( daerah bagian dalam ), yaitu Cibeo,Cikeusek, dan Cikartawana.Setiap daerah pemuk,iman memiliki puun sendiri yang secara adapt memiliki tugas khusus dan mengadakan hubungan dengan sejumlah pemukiman di Dangka (daerah bagian luar Baduy).Setiap pemukiman luar memiliki pemimpin sendiri yang disebut Jaro. Seluruh organisasi ini disebut “Masyarakat tiga Tangtu dan tujuh Jaro”. Dengan semakin banyak penduduk ada juga orang Baduy yang kini tinggal diluar tata susun resmi, yaitu di pemukiman tambahan yang disebut penamping atau pajaroan.

Masyarakat Baduy mengenal dua sistem pemerintahan yaitu sistem nasional dan sistem adat. dalam sistem nasional, masyarakat baduy termasuk ke dalam wilayah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. di daerah baduy terdapat sejumlah kampung yang terbagi menjadi kampung tangtu, kampung panamping dan kampung dangka. selain kampung tangtu juga terdapat rukun kampung yang disebut kokolotan lembur.

Desa Kanekes dipimpin oleh kepala desa yang disebut jaro pamarentah yang berada di bawah camat, kecuali untuk urusan adat yang tunduk kepada kepala pemerintahan tradisional (adat) yang disebut puun. yang membedakan dengan kepala desa lainnya adalah kepala desa Kanekes tidak dipilih oleh warga, tetapi ditunjuk oleh puun, baru kemudian diajukan kepada bupati (melalui camat) untuk dikukuhkan sebagai kepala desa. untuk saat ini yang menjabat sebagai jaro pamarentah adalah Jaro Dainah.

Secara tradisional pemerintahan pada masyarakat baduy bersorak kesukuan dan disebut kapuunan, karena puun menjadi pimpinan tertinggi. Ada tiga orang puun di wilayah baduy yaitu puun Cikeusik, puun Cibeo dan puun Cikertawana. puun-puun tersebut merupakan “tri tunggal”. selain berkuasa di wilayah masing-masing, mereka secara bersama-sama juga memegang kekuasaan pemerintahan tradisional masyarakat baduy. walaupun merupakan satu kesatuan, ketiga puun tersebut mempunyai wewenang tugas yang berlainan. wewenang puun Cikeusik adalah menyangkut urusan keagamaan dan ketua pengadilan adat yang menentukan pelaksanaan upacara-upacara adat (seren taun, kawalu dan seba). dan memutuskan hukuman bagi pelanggar adat.

Wewenang kapuunan Cibeo menyangkut pelayanan kepada warga dan tamu di kawasan baduy, termasuk pada urusan administrator tertib wilayah, pelintas batas dan berhubungan dengan daerah luar. sedangkan wewenang kapuunan Cikertawana menyangkut urusan pembinaan warga, kesejahteraan, keamanan atau sebagai badan pelaksana langsung di lapangan yang memonitor permasalahan yang berhubungan dengan kawasan baduy.

Dalam lembaga kapuunan terdapat beberapa jabatan yang masing-masing jabatan memegang dan bertanggung jawab pada urusan khas. berikut ini akan diuraikan masing-masing jabatan dalam lembaga kapuunan tersebut

Puun
Puun merupakan jabatan tertinggi dalam wilayah tangtu. menurut pikukuh “peraturan adat” jabatan puun berlangsung turun temurun, kecuali bila ada hal yang tidak memungkinkan. sehubungan dengan hal tersebut jabatan puun bisa diwariskan kepada keturunannya atau kerabat dekatnya. lama jabatan puun tidak ditentukan. jangka waktu jabatan pada dasarnya ditentukan oleh kemampuan seseorang memegang jabatan puun. ada yang menjabat sampai tutup usia, namun kebanyakan akan mengundurkan diri karena usia tua.

Girang Seurat
Girang seurat atau kadang disebut seurat merupakan jabatan tertinggi kedua setelah puun yang melaksanakan tugas sebagai “sekertaris” puun atau pemangku adat, juga bertugas mengurus huma serang “ladang bersama” dan menjadi penghubung dan pembantu utama puun. setiap orang yang ingin menghadap atau bertemu puun harus melalui girang seurat. tamu dari luar lebih dihadapi oleh girang seurat yang mewakili puun. sebagai pembantu puun, girang seurat hanya ada di tangtu Cikeusik dan Cibeo, sedangkan di Cikertawana tugas yang sama dipegang oleh kokolot “tetua kampung”.

Baresan
Baresan adalah semacam petugas keamanan kampung yang bertugas dan bertanggungjawab dalam bidang keamanan dan ketertiban. mereka termasuk dalam anggota sidang kapuunan atau semacam majelis yang beranggotakan sebelas orang di Cikeusik, sembilan orang di Cibeo dan lima orang di Cikertawana. mereka juga dapat menggantikan puun menerima tamu yang akan menginap dan dalam berbagai upacara adat.

Jaro
Jaro merupakan pelaksana harian urusan pemerintahan kapuunan. tugas jaro sangat berat karena meliputi segala macam urusan. di baduy dikenal empat jabatan jaro yaitu jaro tangtu, jaro dangka, jaro tanggungan dan jaro pamarentah. Jaro tangtu bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaa hukum adat warga tangtu. Ia bekerja sama dengan girang seurat mendampingi puun dalam pelaksanaan upacara adat atau menjadi utusan kepala desa ke luar desa Kanekes. Jaro Dangka bertugas menjaga, mengurus dan memelihara tanah titipan leluhur yang berada di dalam dan di luar Desa Kanekes. Ia juga bertugas menyadarkan kembali warga tangtu yang dibuang karena melanggar adat. jaro dangka berjumlah sembilan orang, tujuh orang berada di luar desa Kanekes dan dua lainnya berada di dalam desa. Kesembilan jaro ditambah dengan tiga orang jaro tangtu disebut dengan jaro duabelas yang dikepalai oleh salah seorang diantara mereka. pemimpin jaro duabelas ini disebut jaro tanggungan dua belas.

Jaro pamarentah bertugas sebagai penghubung pemerintahan adat dan masyarakat baduy dengan pemerintah dan bertindak sebagai kepala desa Kanekes yang berkedudukan di Kaduketug. Dalam tugas jaro pamarentah dibantu oleh pangiwa, carik, dan kokolot lembur.

Palawari
Palawari merupakan kelompok khusus - semacam panitia tetap - yang bertugas sebagai pembantu, pesuruh dan perantara dalam berbagai kegiatan upacara adat. mereka mendapat tugas dari tangkesan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan suatu upacara adat, yakni menyediakan makanan untuk semua petugas dan warga yang terlibat dalam upacara tersebut.

Tangkesan
Tangkesan merupakan ”menteri kesehatan” atau dukun kepala dan sebagai atasan dari semua dukun yang ada di baduy. Ia juga merupakan juru ramal bagi segala aspek kehidupan orang baduy. Ia terlibat dalam penentuan orang yang pantas menjadi puun. ia juga orang yang memberi restu pada orang yang ingin menjadi dukun. oleh karena itu, orang yang menjabat sebagai tangkesan harus cendikia dan menguasai ilmu obat-obatan dan mantera-mantera. sekalipun tangkesan dapat memberikan nasihat dan menjadi tempat bertanya bagi puun, jabatan ini dapat dipegang oleh orang baduy luar. dalam hal ini, biasanya ia merupakan keturunan dari tangkesan sebelumnya.

Ada beberapa sebutan dukun pada masyarakat baduy, yakni paraji (dukun beranak), panghulu (dukun khusus mengurus orang yang meninggal), bengkong julu (dukun sunat untuk pria) dan bengkong bikang (dukun sunat untuk wanita).

D. Kebudayaan Suku Badui

1. Masyarakat dan Kebudayaan "Suku Badui" di Banten

Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un.

Kebudayaan Suku Badui
Kebudayaan Suku Badui
Dengan menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera. ”Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin.Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi.

2.Bulan Puasa/Kawalu
Masyarakat Baduy Dalam sedang melaksanakan puasa yang dinamakan Kawalu. Di saat Kawalu ini, orang dari luar komunitas Baduy Dalam dilarang keras memasuki wilayah mereka.Inilah salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani puasa yang mereka disebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu. Pada bulan ini mereka tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy yang disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu. Satu-satunya kegiatan utama sebagai pesiapan yang mereka lakukan adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras. Dalam satu tahun masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut sesuai dengan amanah adat-nya.

3. Pernikahan
Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.

Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. \Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.

Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut.

e. Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy
Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman. Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan.

Hukuman ringan biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy.

Hukuman Berat diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP) atau rumah tahanan adat selama 40 hari. Selain itu, jika hampir bebas akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.

Rutannya Orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy bukanlah jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya. Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan. Uniknya, yang namanya hukuman berat disini adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.
Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Kanekes Dalam antara lain:
  • Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasi
  • Tidak diperkenankan menggunakan alas kaki
  • Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Pu'un atau ketua adat)
  • Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)
  • Menggunakan kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern. Kelompok masyarakat kedua yang disebut panamping adalah mereka yang dikenal sebagai Kanekes Luar (Baduy Luar), yang tinggal di berbagai kampung yang tersebar mengelilingi wilayah Kanekes Dalam, seperti Cikadu, Kaduketuk, Kadukolot, Gajeboh, Cisagu, dan lain sebagainya. Masyarakat Kanekes Luar berciri khas mengenakan pakaian dan ikat kepala berwarna hitam.

Kanekes Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Kanekes Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkannya warga Kanekes Dalam ke Kanekes Luar:
  • Mereka telah melanggar adat masyarakat Kanekes Dalam.
  • Berkeinginan untuk keluar dari Kanekes Dalam
  • Menikah dengan anggota Kanekes Luar

Ciri-ciri masyarakat orang Kanekes Luar
  • Mereka telah mengenal teknologi, seperti peralatan elektronik.
  • Proses pembangunan rumah penduduk Kanekes Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Kanekes Dalam.
  • Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
  • Menggunakan peralatan rumah tangga modern, seperti kasur, bantal, piring & gelas kaca & plastik.
  • Mereka tinggal di luar wilayah Kanekes Dalam.
  • Sebagian di antara mereka telah terpengaruh dan berpindah agama menjadi seorang muslim dalam jumlah cukup signifikan.

Apabila Kanekes Dalam dan Kanekes Luar tinggal di wilayah Kanekes, maka "Kanekes Dangka" tinggal di luar wilayah Kanekes, dan pada saat ini tinggal 2 kampung yang tersisa, yaitu Padawaras (Cibengkung) dan Sirahdayeuh (Cihandam). Kampung Dangka tersebut berfungsi sebagai semacam buffer zone atas pengaruh dari luar (Permana, 2001).

1. Pakaian Suku Baduy

Dalam kehidupan keseharian manusia, berpakaian merupakan salah satu alat untuk melindungi diri dan menunjukan  citra diri terhadap orang lain. Dalam hal ini masyarakat Baduy yang merupakan suku terasing di Banten sudah memikirkan dalam hal berpakaian dalam masyarakatnya..Sebelumnya Suku Baduy adalah suku yang menetap di ujung Pulau Jawa sebelah barat Suku Baduy terdiri dari dua kelompok masyarakat, yaitu Baduy Luar, yang tinggal luar daerah Baduy Dalam,dan baduy dalam yang menetap di Cibeo, Cikertawana dan Cikeusik.Dalam pandangannya mereka yakin berasal dari satu keturunan, yang memiliki satu keyakinan, tingkah laku, cita-cita, termasuk busana yang dikenakannya pun adalah sama. Kalaupun ada perbedaan dalam berbusana, perbedaan itu hanya terletak pada bahan dasar, model dan warnanya saja.Baduy Dalam merupakan masyarakat yang masih tetap mempertahankan dengan kuat nilai-nilai budaya warisan leluhurnya dan tidak terpengaruh oleh kebudayaan luar. Ini berbeda dengan Baduy Luar yang sudah mulai mengenal kebudayaan luar. Perbedaan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar seperti itu dapat dilihat dari cara busananya berdasarkan status sosial, tingkat umur maupun fungsinya. Perbedaan busana hanya didasarkan pada jenis kelamin dan tingkat kepatuhan pada adat saja, yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Untuk Baduy Dalam, para pria memakai baju lengan panjang yang disebut jamang sangsang, serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih karena cara memakainya hanya disangsangkan atau dilekatkan di badan. Desain baju sangsang hanya dilubangi/dicoak pada bagian leher sampai bagian dada saja. Potongannya tidak memakai kerah, tidak pakai kancing dan tidak memakai kantong baju. Warna busana mereka umunnya adalah serba putih. Pembuatannya hanya menggunakan tangan dan tidak boleh dijahit dengan mesin. Bahan dasarnya pun harus terbuat dari benang kapas asli yang ditenun.Untuk bagian bawahnya menggunakan kain serupa sarung warna biru kehitaman, yang hanya dililitkan pada bagian pinggang. Agar kuat dan tidak melorot, sarung tadi diikat dengan selembar kain. Untuk kelengkapan pada bagian kepala suku baduy menggunakan ikat kepala berwarna putih. Ikat kepala ini berfungsi sebagai penutup rambut mereka yang panjang, kemudian dipadukan dengan selendang atau hasduk Masyarakat Baduy yakin dengan pakaian yang serba putih polos itu dapat mengandung makna suci bersih.

Bagi suku Baduy Luar, busana yang mereka pakai adalah baju kampret berwarna hitam. Ikat kepalanya juga berwarna biru tua dengan corak batik. Desain bajunya terbelah dua sampai ke bawah, seperti baju yang biasa dipakai khalayak ramai. Sedangkan potongan bajunya mengunakan kantong, kancing dan bahan dasarnya tidak diharuskan dari benang kapas murni. Cara berpakaian suku Baduy Luar Panamping memamg ada sedikit kelonggaran bila dibandingkan dengan Baduy Dalam. Terlihat dari warna, model ataupun corak busana Baduy Luar, menunjukan bahwa kehidupan mereka sudah terpengaruh oleh budaya luar. busana bagi kalangan pria Baduy adalah amat penting. Bagi masyarakat Baduy Dalam maupun Luar biasanya jika hendak bepergian selalu membawa senjata berupa golok yang diselipkan di balik pinggangnya serta dilengkapi dengan membawa tas kain atau tas koja yang dicangklek (disandang) di pundaknya.

Sedangkan, untuk busana yang dipakai di kalangan wanita Baduy dalam maupun Baduy Luar tidak terlalu menampakkan perbedaan yang mencolok. Model, potongan dan warna pakaian, kecuali baju adalah sama. Mereka mengenakan busana semacam sarung warna biru kehitam-hitaman dari tumit sampai dada. Busana seperti ini biasanya dikenakan untuk pakaian sehari-hari di rumah. Bagi wanita yang sudah menikah, biasanya membiarkan dadanya terbuka secara bebas, sedangkan bagi para gadis buah dadanya harus tertutup. Untuk pakaian bepergian, biasanya wanita Baduy memakai kebaya, kain tenunan sarung berwarna biru kehitam-hitaman, karembong, kain ikat pinggang dan selendang. Warna baju untuk Baduy Dalam adalah putih dan bahan dasarnya dibuat dari benang kapas yang ditenun sendiri.

Untuk memenuhi kebutuhan pakaiannya, masyarakat suku Baduy menenun sendiri yang dikerjakan oleh kaum wanita. Dimulai dari menanam biji kapas, kemudian dipanen, dipintal, ditenun sampai dicelup menurut motifnya khasnya. Penggunaan warna pakaian untuk keperluan busana hanya menggunakan warna hitam, biru tua dan putih. Kain sarung atau kain wanita hampir sama coraknya, yaitu dasar hitam dengan garis-garis putih, sedangkan selendang berwana putih, biru, yang dipadukan dengan warna merah. Semua hasil tenunan tersebut umumnya tidak dijual tetapi dipakai sendiri. Bertenun biasanya dilakukan oleh wanita pada saat setelah panen. Jenis busana yang dikerjakan antara lain, baju, kain sarung, kain wanita, selendang dan ikat kepala. Selain itu, ada kerajinan yang dilakukan oleh kalangan pria di antaranya adalah membuat golok dan tas koja, yang terbuat dari kulit pohon teureup ataupun benang yang dicelup. 

2. Kepercayaan Suku Badui
Kepercayaan Suku Baduy atau masyarakat kanekes sendiri sering disebut dengan Sunda Wiwitan yang berdasarkan pada pemujaan nenek moyang (animisme), namun semakin berkembang dan dipengaruhi oleh agama lainnya seperti agama Islam, Budha dan Hindu. Namun inti dari kepercayaan itu sendiri ditunjukkan dengan ketentuan adat yang mutlak dengan adanya “pikukuh” ( kepatuhan) dengan konsep tidak ada perubahan sesedikit mungkin atau tanpa perubahan apapun.

Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. masyarakatnya mengunjungi lokasi tersebut dan melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan kalima. Hanya ketua adat tertinggi puun dan rombongannya yang terpilih saja yang dapat mengikuti rombongan tersebut. Di daerah arca tersebut terdapat batu lumping yang dipercaya apa bila saat pemujaan batu tersebut terlihat penuh maka pertanda hujan akan banyak turun dan panen akan berhasil, dan begitu juga sebaliknya, jika kering atau berair keruh pertanda akan terjadi kegagalan pada panen.

3. Mata Pencaharian Suku Badui
Mata pencaharian masyarakat Baduy adalah bertani dan menjual buah-buahan yang mereka dapatkan dari hutan. Selain itu Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba yang masih rutin diadakan setahun sekali dengan mengantarkan hasil bumi kepada penguasa setempat yaitu Gubernur Banten. Dari hal tersebut terciptanya interaksi yang erat antara masyarakat Baduy dan penduduk luar. Ketika pekerjaan mereka diladang tidak mencukupi, orang Baduy biasanya berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan berjalan kaki, umumnya mereka berangkat dengan jumlah yang kecil antara 3 sampai 5 orang untuk mejual madu dan kerajinan tangan mereka untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Perdagangan yang semula hanya dilakukan dengan barter kini sudah menggunakan mata uang rupiah. Orang baduy menjual hasil pertaniannya dan buah-buahan melalui para tengkulak. Mereka juga membeli kebutuhan hidup yang tidak diproduksi sendiri di pasar. Pasar bagi orang Kanekes terletak di luar wilayah Kanekes seperti pasar Kroya, Cibengkung, dan Ciboleger.

Kehidupan orang Baduy berpenghasilan dari pertanian, dimulai pada bulan kaampat kalender Baduy yang dimulai dengan kegiatan nyacar yakni membersihkan semua belukar untuk menyiapkan ladang. Ada 4 jenis lading untuk padi gogo yaitu humas serang, merupakan suatu lading suci bagi mereka yang berpemukiman dalam. Huma tangtu merupakan lading yang dikerjakan oleh orang Baduy Dalam yang meliputi Huma tuladan atau huma jaro. Huma penamping merupakan ladang yang dikerjakan oleh orang Baduy diluar kawasan tradisional. Pola Pertanian Tradisional Masyarakat Baduy didalam Sistem perladangan berpindah atau perladangan daur ulang telah dipraktekkan selama berabad-abad dan merupakan bentuk pertanian yang paling awal di wilayah tropika dan subtropika. Sistem pertanian dilakukan adalah tanaman pangan dalam waktu dekat (pada umumnya 2 – 3 tahun), dan kemudian diikuti dengan fase regenerasi atau masa bera yang lebih lama (pada umumnya 10 – 20 tahun). Pembukaan hutan biasanya menggunakan alat sederhana, dilakukan secara tradisional, dan menggunakan cara tebang bakar (Nair, 1993).

Pada waktu hutan dibuka maka tumbuhan alam yang berguna biasanya dibiarkan atau sedikit disiangi dan dimanfaatkan hasilnya. Lama waktu perladangan dan masa bera atau masa lahan diistirahatkan adalah sangat bervariasi, dan lama masa bera merupakan faktor kritis bagi regenerasi kesuburan tanah, keberlanjutan, dan hasil pertanian yang didapatkan. Regenerasi kesuburan tersebut melibatkan tumbuh kembalinya tanaman tahunan atau tumbuhan asli (Nair, 1993).

Masyarakat Baduy yang masih mengikuti pola pertanian tradisional zaman Kerajaan Sunda (Pajajaran), telah mempraktekkan sistem perladangan berpindah tersebut sejak kurang lebih 600 tahun yang lampau. Mereka membuka huma untuk ditanami padi selama 1 sampai 2 tahun, dan kemudian ketika hasil panen telah menurun akan meninggalkan huma tersebut dan membuka kembali huma baru dari bagian hutan alam yang mereka peruntukkan bagi kepentingan tersebut. Huma yang ditinggalkan pada suatu saat akan diolah kembali dan periode masa bera tersebut pada awalnya 7 sampai 10 tahun.

Namun demikian, karena wilayah Baduy yang semakin sempit ditambah dengan pertambahan penduduk, maka lahan huma yang tersedia juga semakin sempit sehingga dari tahun ke tahun masa bera ladang menjadi semakin pendek, yaitu 3 sampai 5 tahun. Hal tersebut merupakan indikator terjadinya penurunan kualitas lingkungan dan daya dukung secara ekologis. Pada saat penelitian dilakukan, wilayah Baduy yang tersisa adalah 5.101 hektar, dengan pembagian peruntukan tanah pertanian 2.585 ha atau 51% (709 ha atau 14% ditanami dan sisanya bera yaitu 1.876,25 ha atau 37%); lahan pemukiman 24,5 ha atau 0,48%; hutan tetap atau hutan lindung yang tak boleh digarap 2.492 ha atau 49% (Purnomohadi, dalam Permana, 2001). Luas tanah yang digunakan untuk bertani dan luas tanah bera bervariasi dari tahun ke tahun.

Secara tradisional masyarakat Baduy membedakan enam jenis perladangan atau huma berdasarkan fungsi, pemilikan, dan proses mengerjakannya (Garna, 1993). Keenam huma tersebut adalah:
1) Huma serang, yaitu ladang yang dianggap suci yang ada di wilayah Baduy dalam, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan upacara adat.
2) Huma puun, yaitu ladang khusus milik puun di Baduy dalam.
3) Huma tangtu, ladang yang digarap warga Baduy dalam.
4) Huma tuladan, ladang komunal di Baduy luar yang hasilnya untuk keperluan desa.
5) Huma panamping, ladang warga masyarakat Baduy luar.
6) Huma urang baduy, yaitu ladang di luar wilayah baduy yang dikerjakan orang Baduy luar dan hasilnya diambil untuk kepentingan keluarga masing-masing.

Kepemilikan lahan pertanian adalah komunal, terutama untuk wilayah Baduy Dalam, artinya setiap warga dapat menggarap tanah di wilayah ladang yang manapun dalam luasan yang tak dibatasi, namun hanya sesuai kekuatan tenaga yang mengerjakannya. Sedangkan bagi warga Baduy Luar, selain mengerjakan huma panamping, mereka juga dapat menyewa lahan pertanian milik penduduk non Baduy untuk digarap sesuai adat Baduy. Apabila lahan garapan tersebut kemudian dibeli, maka akan menjadi Huma urang Baduy, yang sepenuhnya menjadi hak milik orang tersebut.

Pekerjaan di huma serang yang hanya terdapat di wilayah Baduy Dalam, yang merupakan huma adat milik bersama dikerjakan secara bersama-sama pula, baik oleh masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar. Pekerjaan di huma serang dilakukan dalam satu hari karena dikerjakan oleh banyak orang dan sarat dengan berbagai upacara adat. Menurut Anas, salah seorang penduduk Cibeo, pekerjaan di huma serang tersebut mengawali pekerjaan di huma lainnya.

Pengolahan ladang di Baduy dapat dibagi menjadi beberapa tahap. Kegiatan pertanian padi tersebut merupakan bagian sakral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Baduy, sehingga setiap kegiatan pada masing-masing tahapan dilakukan dengan upacara adat Tahapan pengolahan ladang tersebut adalah sebagai berikut:

* Narawas
Narawas adalah merintis, memilih lahan untuk dikerjakan menjadi huma pada tahun tersebut, oleh setiap kepala keluarga. Lahan yang dipilih untuk dijadikan huma biasanya berupa reuma (bekas huma yang diberakan cukup lama) ataupun hutan sekunder. Lahan yang dipilih oleh sebuah keluarga biasanya ditandai dengan cara meletakkan batu, batu asahan, ataupun menanam koneng (kunyit). Selama proses memilih lahan maka mereka mengikuti pantangan untuk tidak berbicara kasar, kentut, memakai baju yang bersih dan memakai ikat kepala.

* Nyacar
Nyacar berarti menebas rumput, semak belukar, dan pepohonan kecil yang tumbuh tanpa ditanam, serta memotong beberapa dahan pohon besar agar lahan mendapatkan sinar matahari yang cukup. Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh anggota keluarga dan biasanya dilakukan pada bulan Kalima (bulan urutan kedua pada kalender Baduy).

* Nukuh
Nukuh berarti mengeringkan rerumputan atau dedaunan hasil tebangan pada proses sebelumnya (nyacar). Pada proses ini hasil tebangan dikeringkan secara alami dengan sinar matahari, dan setelah kering kemudian dikumpulkan menjadi onggokan untuk kemudian dibakar pada proses berikutnya Apabila pada lahan yang dijadikan huma terdapat pohon yang besar (tua usianya), maka penebangan tidak boleh dilakukan sembarangan, dan biasanya tidak dilakukan pada saat nyacar, melainkan menunggu sampai proses nukuh. Penebangan diawali dengan upacara adat (pembacaan mantera dan pemberian sesaji) yang dilakukan oleh puun dengan maksud agar makhluk halus penghuni pohon tersebut tidak marah karena tempatnya diganggu manusia.

* Ngaduruk
Ngaduruk atau ngahuru adalah proses membakar sisa daun dan ranting pepohonan yang dibersihkan pada saat nyacar dan dikumpulkan pada saat nukuh. Saat ngaduruk juga berpatokan dengan kehadiran bintang kidang. Dalam istilah mereka : “kidang ngarangsang kudu ngahuru”, yaitu pada saat bintang kidang bercahaya terang waktu subuh, yang umumnya terjadi pada tanggal ke 18 bulan katujuh, adalah waktu yang tepat untuk membakar. Selama pembakaran yang dilakukan untuk setiap onggokan, api selalu dijaga agar tak merambat dan menimbulkan kebakaran hutan. Setelah selesai membakar, maka mereka akan selalu memastikan bahwa api telah benar-benar mati sebelum meninggalkan huma. Abu bekas pembakaran dibiarkan di ladang sebagai pupuk sambil menunggu hujan tiba.

* Nyoo Binih
Tahap penanaman dan pemeliharaan huma diawali dengan kegiatan nyoo binih, ngaseuk, ngirab sawan, dan ngored. Awal penanaman sesuai dengan datangnya musim hujan dan berpatokan pada posisi bintang kidang. Pertanda awal mulai penanaman adalah apabila bintang kidang mencapai titik zenith atau titik puncak pada waktu subuh, yang diistilahkan sebagai kidang muhunan.

Nyoo binih adalah kegiatan mempersiapkan benih yang dilakukan 1 hari sebelum penanaman atau ngaseuk. Kegiatan tersebut dimulai dengan menurunkan benih padi dari lumbung, yang dilakukan oleh para wanita. Pelaku harus mengenakan selendang putih, sabuk putih, dan rambutnya disanggul, dan melakukan kegiatan tersebut dengan suasana hening dan khidmad, tanpa bercakap-cakap, dan dengan mengucapkan mantra tertentu. Kegiatan menurunkan benih dari lumbung, yang dipimpin oleh istri girang seurat, dimaknai sebagai membangunkan Nyi Pohaci, yaitu dewi pelindung pertanian dari tidurnya.

Setelah menurunkan padi maka padi tersebut diletakkan di tempat yang lapang untuk diinjak-injak dengan telapak kaki di atas tampah agar butir-butirnya terlepas dari tangkai padi, kemudian benih tersebut disimpan di dalam bakul. Pada malam hari salah satu dari bakul tersebut, yang secara simbolis mewakili bakul-bakul lainnya dibawa ke tengah lapangan untuk diberi mantra oleh para tetua kampung (baris kolot) diiringi serombongan pemain angklung yang semuanya pria dan disaksikan oleh seluruh warga. Benih pada bakul tersebut biasanya kemudian ditaman di huma serang yang merupakan huma komunal masyarakat Baduy.

* Ngaseuk
Kata ngaseuk berarti menugal atau menanam dengan tugal, yaitu dengan cara membuat lubang kecil dengan sepotong kayu atau bambu yang diruncingkan ujungnya, dan menanam benih padi ke dalamnya. Kegiatan penugalan tersebut dilakukan para pria dewasa, dan penanamannya dibantu oleh anggota keluarga lainnya.

* Ngirab Sawan
Arti ngirab sawan secara harafiah adalah membuang sampah atau penyakit. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembersihan ranting dan daun atau tanaman lain (gulma) yang mengganggu pertumbuhan padi. Kegiatan lain yang berhubungan dengan ngirab sawan adalah ‘pengobatan’ padi, yang dilakukan dengan cara berpantun atau membacakan pantun, dan menebarkan ramuan ‘obat padi’. Ramuan tersebut terdiri dari campuran daun mengkudu (Morinda citrifolia), jeruk nipis, beuti lajo, karuhang, gembol, areuy beureum, hanjuang, dan kelapa muda. Semua bahan tersebut ditumbuk halus, dicampurkan dengan abu dapur, dan disebarkan ke seluruh lahan. Pengobatan tersebut adalah tindakan pemupukan tanaman, dan dilakukan sebanyak 10 kali selama pertumbuhan padi.

* Ngored dan Meuting
Ngored adalah membersihkan atau menyiangi rumput dan gulma lain yang timbuh di antara tanaman padi, 2 sampai 4 kali setiap bulan selama pertumbuhan padi. Adapun meuting adalah kegiatan menginap di saung huma atau gubug yang dibangun di huma dengan jangka waktu tertentu dalam rangka mengurus dan memelihara tanaman.
* Mipit
Mipit adalah kegiatan panen padi yang pertama kali dalam suatu musim, dan dilakukan di huma serang. Pemetikan padi secara simbolis yang pertama tersebut dilakukan oleh istri dari girang seurat. Padi kemudian diikat dengan tali kulit pohon teureup pada bagian tangkainya menjadi satu ikatan. Ikatan padi kemudian dikumpulkan di saung huma serang, dan setelah kering kemudian dibawa ke kampung untuk disimpan di leuit atau lumbung padi huma serang. Setelah panen di huma serang selesai, kemudian dilanjutkan dengan panen di huma puun, kemudian dilanjutkan dengan panen di huma tangtu, dan akhirnya di huma tuladan dan huma panamping.

* Dibuat
Istilah dibuat dalam pertanian Baduy adalah memotong atau memanen padi dengan mempergunakan etem atau ani-ani, yang biasanya dilakukan oleh kaum wanita. Pelaksanaannya adalah setelah upacara mipit dan harus dilakukan segera. Apabila terlambat maka hama walang sangit (kungkang) akan muncul. Kegiatan tersebut dilakukan oleh seluruh keluarga, dan selama kegiatan tersebut sampai dengan padi menjadi kering dijemur, seluruh anggota keluarga menginap di huma.

* Ngunjal
Ngunjal adalah mengangkut hasil panen padi dari huma ke kampung untuk kemudian disimpan dalam leuit atau lumbung. Padi yang telah beberapa hari dikeringkan atau dilantay, disimpan dengan cara menumpuk secara teratur (dielep). Sebelum diangkut ke kampung, tali pengikat padi diganti dengan tali baru. Pengangkutan hasil padi dilakukan secara bertahap oleh seluruh keluarga. Para pria mengangkutnya dengan cara mengikat padi menjadi dua ikatan besar dan kemudian dipikul dengan menggunakan bambu, sedangkan para wanita membawa padi dengan cara menggendong dengan menggunakan kain.

* Nganyaran
Nganyaran adalah kegiatan upacara memakan atau mencicipi nasi baru, atau nasi pertama kali hasil dibuat di huma serang. Upacara nganyaran dimulai dengan mengambil 5 ikat padi dari leuit huma serang. Padi tersebut kemudian dibawa ke saung lisung, yaitu tempat menumbuk padi yang digunakan secara komunal, untuk ditumbuk oleh 5 orang wanita, yaitu para istri dari puun, girang seurat, jaro tangtu, baresan, dan bekas puun. Alu penumbuk padi sebelumnya diusap dengan ludah masing-masing penumbuknya. Beras hasil tumbukan disimpan dalam bakul tempat nasi dan ditutup dengan kain putih yang diberi wewangian, dibawa ke rumah girang seurat untuk dibuat nasi tumpeng. Keesokan harinya, nasi tumpeng yang telah siap dibawa ke rumah puun untuk diberi mantra dan doa, kemudian di alun-alun nasi tumpeng tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh warga yang hadir. Sebelum pulang ke rumah masing-masing, warga mengambil beberapa bulir padi hasil panen dari huma serang yang disediakan di depan golodog bale. Jika padi masih banyak tersisa setelah diambil para warga, maka hal tersebut merupakan suatu pertanda bahwa hasil panen di seluruh wilayah Baduy akan berlimpah. Selanjutnya padi hasil pertanian mereka adalah terlarang untuk dijual atau diperdagangkan.
2. Kelahiran yang dilakukan melalui urutan kegiatan yaitu:

1. Kendit yaitu upacara 7 bulanan ibu yang sedang hamil.
2. saat bayi itu lahir akan dibawa ke dukun atau paraji untiuk dijampi-jampi.
3. setelah 7 hari setelah kelahiran maka akan diadakan acara perehan atau selametan.
4. Upacara Angiran yang dilakukan pada hari ke 40 setelah kelahiran.
5. Akikah yaiotu dilakukannya cukuran, khitanan dan pemberian nama oleh dukun
(kokolot) yuang didapat dari bermimpi dengan mengorbankan ayam.

F. Sistem Pengetahuan Suku Baduy
Sistem pengetahuan orang Baduy adalah Pikukuh yaitu memegang teguh segala perangkat peraturan yang diturunkan oleh leluhurnya. Dalam hal pengetahuan ini, orang Baduy memiliki tingkat toleransi, tata krama, jiwa social, dan teknik bertani yang diwariskan oleh leluhurnya. Dalam pendidikan modern orang Baduy masih tertinggal jauh namun mereka belajar secara otodidak. Jadi sebetulnya orang Baduy sangat informasional sekali sebetulnya, tahu banyak informasi. Hal ini ditunjang karena kegemaran sebagai orang rawayan (pengembara).

Sebagai penutup dan catatan penulis, kemungkinan bahwa budaya lama telah banyak digantikan dengan budaya baru menandakan sebetulnya budaya sangat relatif dan adaptif di lingkungan Suku Baduy, terutama Baduy luar. Namun, sebagai pelengkap yang lebih akurat dibandingkan foklore (cerita rakyat) dan narasumber lainnya, adalah peninggalan sejarah dan prasejarah yang tertinggal sebagai bukti terkuat, bahwa mereka termasuk komunitas masyarakat yang tertua di Banten.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sejarah dan Kebudayaan Suku Baduy

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment