Sejarah Lepasnya Timor Timur dari Indonesia - Peristiwa-peristiwa
sekitar integrasi Timor Timur dengan Indonesia pada tahun 1976 juga ikut
memegang peranan dalam hubungan Australia-Indonesia. Sesudah Portugis
meninggalkan bekas daerah jajahannya tersebut di tahun 1975, Angkatan
bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan kawasan
ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.
![]() |
Sejarah Lepasnya Timor Timur dari Indonesia |
Hal ini menyebabkan
perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian lima wartawan Australia di
Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatian masyarakat Australia dan
media. Namun pada akhirnya Australia mengakui kedaulatan Indonesia atas Timor
Timur secara de jure tahun 1979. Namun dinamika politik dalam negeri Indonesia
telah berubah secara dramatis dengan jatuhnya Pemerintahan mantan Presiden
Soeharto. Pada tanggal 30 Agustus 1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor
Timur memilih merdeka (78.5%). Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti
dengan kekerasan yang meluas oleh unsur-unsur pro-integrasi. Australia kemudian
diminta oleh PBB untuk memimpin kekuatan internasional di Timor Timur atau
International Force in East Timor (disingkat INTERFET) dalam menjalankan
tugasnya untuk mengembalikan perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut. Pada
tanggal 20 Oktober, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut keputusan
penyatuan Timor Timur dengan Indonesia.
A. Integrasi Timor Timur 1976
Pada tahun
1975, ketika terjadi Revolusi Bunga
di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban
dari Pemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Leste
yang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untuk
menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untuk mengevakuasi
ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro. Setelah itu FRETILIN
menurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Leste sebagai Republik Demokratik
Timor Leste pada tanggal 28 November 1975. Menurut suatu laporan resmi
dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketika terjadi kevakuman pemerintahan
di Timor Leste antara bulan September, Oktober dan November, Fretilin melakukan
pembantaian terhadap sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya wanita
dan anak2 karena para suami mereka adalah pendukung faksi integrasi dengan
Indonesia). Berdasarkan itulah, kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan
integrasi dengan Indonesia pada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan
Indonesia untuk mengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang
berhaluan Komunis.
Tiga Kuburan
Masal sebagai bukti pembantaian FRETILIN terhadap pendukung integrasi terdapat
di Kabupaten Aileu (bagian tengah Timor Leste), masing-masing terletak di
daerah Saboria, Manutane dan Aisirimoun. Ketika pasukan Indonesia mendarat di
Timor Leste pada tanggal 7 Desember 1975, FRETILIN memaksa ribuan rakyat untuk
mengungsi ke daerah pegunungan untuk dijadikan tameng hidup atau perisai hidup
(human shields) untuk melawan tentara Indonesia. Lebih dari 200.000 orang dari
penduduk ini kemudian mati di hutan karena penyakit dan kelaparan. Selain terjadinya
korban penduduk sipil di hutan, terjadi juga pembantaian oleh kelompok radikal
FRETILIN di hutan terhadap kelompok yang lebih moderat. Sehingga banyak juga
tokoh-tokoh FRETILIN yang dibunuh oleh sesama FRETILIN selama di Hutan. Semua
cerita ini dikisahkan kembali oleh orang-orang seperti Francisco Xavier do Amaral, Presiden Pertama Timor Leste yang
mendeklarasikan kemerdekaan Timor Leste pada tahun 1975. Seandainya Jenderal
Wiranto (pada waktu itu Letnan) tidak menyelamatkan Xavier di lubang tempat dia
dipenjarakan oleh FRETILIN di hutan, maka mungkin Xavier tidak bisa lagi jadi
Ketua Partai ASDT di Timor Leste sekarang.
Selain
Xavier, ada juga komandan sektor FRETILIN bernama Aquiles yang dinyatakan
hilang di hutan (kemungkinan besar dibunuh oleh kelompok radikal FRETILIN).
Istri komandan Aquilis sekarang ada di Baucau dan masih terus menanyakan kepada
para komandan FRETILIN lain yang memegang kendali di sektor Timur pada waktu
itu tentang keberakaan suaminya. Hal yang sama juga dilakukan oleh kelompok
pro-kemerdekaan terhadap tentara Indonesia tentang keberadaan komandan Konis
Santana dan Mauhudu yang dinyatakan hilang di tangan tentara Indonesia. Selama
perang saudara di Timor Leste dalam kurun waktu 3 bulan (September-November
1975) dan selama pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999), lebih dari
200.000 orang dinyatakan meninggal (60.000 orang secara resmi mati di tangan
FRETILN menurut laporan resmi PBB). Selebihnya tidak diketahui apakah semuanya
mati kelaparan atau mati di tangan tentara Indonesia. Hasil CAVR menyatakan
183.000 mati di tangan tentara Indonesia karena keracunan bahan kimia (tidak
dirinci bagaimana caranya).
Namun
sejarah akan menentukan kebenaran ini, karena keluarga yang sanak saudaranya
meninggal di hutan tidak bisa tinggal diam dan kebenaran akan terungkap apakah
benar tentara Indonesia yang membunuh sejumlah jiwa ini ataukah sebaliknya.
Situasi aktual di Timor Leste akhir-akhir ini adalah cerminan ketidak puasan
rakyat bahwa rakyat tidak bisa hidup hanya dari propaganda tapi dari roti dan
air. Rakyat tidak bisa hidup dari “makan batu” sebagaimana dipropagandakan
FRETILIN selama kampanye Jajak Pendapat tahun 1999 “Lebih baik makan batu tapi
merdeka, dari pada makan nasi tapi dengan todongan senjata”. Kenyataan membuktikan
bahwa “batu tidak bisa dimakan”, dan rakyat perlu makanan yang layak dimakan
manusia.
B. Insiden Santa Cruz
1992
Benedict
Anderson dalam Nasionalisme, Asia Tenggara, dan Dunia (2002) mengatakan, lubang
hitam dalam sejarah Indonesia di pulau kecil sebelah utara lepas pantai
Australia itu cenderung ditutup-tutupi, termasuk jumlah penduduk Timor Timur
yang tewas akibat kelaparan, wabah, dan pertempuran 1977-1979. Padahal, menurut
Peter Carey (1995), jumlahnya melebihi angka kematian penduduk Kamboja di bawah
Pol Pot.
Fakta
sejarah ini amat jarang diberitakan media Indonesia. Kalaupun ada, media yang
memberitakan niscaya akan menemui ajal. Majalah Jakarta-Jakarta, sebagai salah
satu media populer, misalnya, menjadi korban pemberitaan tentang Timor Timur
tahun 1992. Namun, meski
media dimatikan, cerita yang berkisah tentang Insiden Dili, 12 November 1991,
masih terbaca sebagai cerpen. Pelajaran Sejarah (Seno Gumira Ajidarma, Saksi
Mata, Penerbit Bentang, 1994) yang menjadi fiksi dari peristiwa Santa Cruz itu
ditulis oleh wartawan dari media yang terkena “pembredelan” pemerintah saat
itu. Bagi sang wartawan, cerpen atau fiksi merupakan cara lain untuk menyajikan
berita atau fakta sejarah yang sengaja disembunyikan, bahkan dihilangkan. Maka,
sejarah bukan sekadar catatan penyebab kejadian pada masa lalu, tetapi juga
demi menyiapkan akibat selanjutnya pada masa kini.
Insiden
Santa Cruz (juga dikenal sebagai Pembantaian Santa Cruz) adalah penembakan
pemrotes Timor Timur di kuburan Santa Cruz di ibu kota Dili pada 12 November
1991. Para pemrotes, kebanyakan mahasiswa, mengadakan aksi protes mereka
terhadap pemerintahan Indonesia pada penguburan rekan mereka, Sebastião Gomes,
yang ditembak mati oleh pasukan Indonesia sebulan sebelumnya. Para mahasiswa
telah mengantisipasi kedatangan delegasi parlemen dari Portugal, yang masih
diakui oleh PBB secara legal sebagai penguasa administrasi Timor Timur. Rencana
ini dibatalkan setelah Jakarta keberatan karena hadirnya Jill Joleffe sebagai
anggota delegasi itu. Joleffe adalah seorang wartawan Australia yang dipandang
mendukung gerakan kemerdekaan Fretilin.
Dalam
prosesi pemakaman, para mahasiswa menggelar spanduk untuk penentuan nasib
sendiri dan kemerdekaan, menampilkan gambar pemimpin kemerdekaan Xanana Gusmao.
Pada saat prosesi tersebut memasuki kuburan, pasukan Indonesia mulai menembak.
Dari orang-orang yang berdemonstrasi di kuburan, 271 tewas, 382 terluka, dan
250 menghilang. Salah satu yang meninggal adalah seorang warga Selandia Baru,
Kamal Bamadhaj, seorang pelajar ilmu politik dan aktivis HAM berbasis di
Australia.
Pembantaian
ini disaksikan oleh dua jurnalis Amerika Serikat; Amy Goodman dan Allan Nairn;
dan terekam dalam pita video oleh Max Stahl, yang diam-diam membuat rekaman
untuk Yorkshire Television di Britania Raya. Para juru kamera berhasil
menyelundupkan pita video tersebut ke Australia. Mereka memberikannya kepada
seorang wanita Belanda untuk menghindari penangkapan dan penyitaan oleh pihak
berwenang Australia, yang telah diinformasikan oleh pihak Indonesia dan
melakukan penggeledahan bugil terhadap para juru kamera itu ketika mereka tiba
di Darwin. Video tersebut digunakan dalam dokumenter First Tuesday
berjudul In Cold Blood: The Massacre of East Timor, ditayangkan di ITV
di Britania pada Januari 1992.
Tayangan
tersebut kemudian disiarkan ke seluruh dunia, hingga sangat mempermalukan
permerintahan Indonesia. Di Portugal dan Australia, yang keduanya memiliki
komunitas Timor Timur yang cukup besar, terjadi protes keras. Banyak rakyat
Portugal yang menyesali keputusan pemerintah mereka yang praktis telah
meninggalkan bekas koloni mereka pada 1975. Mereka terharu oleh siaran yang
melukiskan orang-orang yang berseru-seru dan berdoa dalam bahasa Portugis.
Demikian pula, banyak orang Australia yang merasa malu karena dukungan
pemerintah mereka terhadap rezim Soeharto yang menindas di Indonesia, dan apa
yang mereka lihat sebagai pengkhianatan bagi bangsa Timor Timur yang pernah
berjuang bersama pasukan Australia melawan Jepang pada Perang Dunia II.
Meskipun hal
ini menyebabkan pemerintah Portugal meningkatkan kampanye diplomatik mereka,
bagi pemerintah Australia, pembunuhan ini, dalam kata-kata menteri luar negeri
Gareth Evans, merupakan ‘suatu penyimpangan’. Pembantaian ini (yang secara
halus disebut Insiden Dili oleh pemerintah Indonesia) disamakan dengan
Pembantaian Sharpeville di Afrika Selatan pada 1960, yang menyebabkan penembakan
mati sejumlah demonstran yang tidak bersenjata, dan yang menyebabkan rezim
apartheid mendapatkan kutukan internasional.
4. Jajak Pendapat 1999
Munculnya
tekanan-tekanan dari masyarakat internasional menanggapi kasus-kasus yang
terjadi di timor timur itu memaksa Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan guna
mengakomodasi aspirasi masyarakat Timor Timur. Tekanan ini juga mendorong
Pemerintah Indonesia untuk membahas masalah ini ke tingkat internasional.
Akhirnya, pada Juni 1998, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan
status khusus berupa otonomi luas kepada Timor Timur. Usulan Indonesia itu
disampaikan kepada Sekjen PBB. Sebagai tindak lanjutnya, PBB pun mengadakan
pembicaraan segitiga antara Indonesia, Portugal, dan PBB. Selama pembicaraan
ini, masih terjadi kerusuhan antara pihak pro kemerdekaan dan pro integrasi di
Timor Timur. Kerusuhan ini semakin manambah kecaman dari dari masyarakat
internasional, khusunya dari negara-negara Barat, yang merupakan sasaran
utama speech act dalam usaha sekuritisasi kasus Timor Timur.
Berangkat
dari pembicaraan tiga pihak serta kecaman yang semakin keras dari dunia
internasional, Indonesia memutuskan untuk melaksanakan jajak pendapat rakyat
Timor Timur dilakukan secara langsung. Menanggapi keputusan Indonesia tersebut,
pihak-pihak yang berada dalam pembicaraan segitiga di atas menyepakati
Persetujuan New York yang mencakup masalah teknis dan substansi jajak pendapat.
Jajak pendapat pun berakhir dengan kemenangan di pihak pro kemerdekaan Timor
Timur. Dengan kemenangannya ini, Timor Timur meraih kedaulatan sebagai sebuah
negara.Kedaulatan negara merupakan satu hal yang selama ini dikejar oleh pihak
Timor Timur. berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia, yang
dibuktikan oleh Peristiwa Santa Cruz menjadi batu loncatan bagi usaha
sekuritisasi perjuangan meraih kembali kedaulatan Timor Timur.
Kunci dari
berhasilnya perjuangan meraih kemerdekaan Timor Timur adalah dukungan
internasional. Oleh karena itu sekuritisasi menjadi hal yang sangat penting untuk
dilakukan oleh Timor Timur. Berbagaispeech act telah dilakukan
oleh securitizing actor untuk meraih dukungan internasional. Usaha
sekuritisasi ini mencapai keberhasilannya tidak hanya saat Timor Timur merdeka
dari Indonesia, namun juga saat sejumlah negara mulai mendukung perjuangan
kemerdekaan Timor Timur.
Pada HUT
ke-10 The Habibie Center, mantan Presiden BJ Habibie menyatakan Timor Leste
tidak pernah masuk Proklamasi RI. Alasannya, karena yang diproklamasikan adalah
Hindia Belanda (Kompas, 9/11/2009). Pernyataan ini patut pula kita salami
karena terkait masa lalu Indonesia yang secara historis banyak menyimpan
anakronisme yang menyamarkan beragam fakta. Timor Leste adalah contoh. Semula
negeri itu dianggap berintegrasi ke NKRI sebagai Timor Timur. Ternyata bekas
koloni Portugis itu dianeksasi melalui semacam invasi militer tahun 1975.
Dinamika
politik dalam negeri Indonesia telah berubah secara dramatis dengan jatuhnya
Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Di bulan Januari 1999, diumumkan bahwa
Indonesia akan menawarkan otonomi kepada Timor Timur. Jika rakyat Timor Timur
menolak tawaran ini, maka Indonesia akan menerima pemisahan diri Timor Timur
dari Republik Indonesia. Pada tanggal 5 Mei 1999, Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), Indonesia dan Portugis menandatangani Perjanjian Tripartit yang
menyatakan bahwa PBB akan menyelenggarakan jajak pendapat di Timor-Timur.
Rakyat diminta memilih apakah Timor Timur tetap menjadi bagian dari Indonesia
ataukah Timor Timur menjadi negara merdeka. Habibie mengeluarkan pernyataan
pertama mengenai isu Timor Timur pada bulan Juni 1998 dimana ia mengajukan
tawaran untuk pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor Timur.
Proposal ini, oleh masyarakat internasional, dilihat sebagai pendekatan baru.
Di akhir 1998,
Habibie mengeluarkan kebijakan yang jauh lebih radikal dengan menyatakan bahwa
Indonesia akan memberi opsi referendum untuk mencapai solusi final atas masalah
Timor Timur.
Beberapa
pihak meyakini bahwa keputusan radikal itu merupakan akibat dari surat yang
dikirim Perdana Menteri Australia John Howard pada bulan Desember 1998 kepada
Habibie yang menyebabkan Habibie meninggalkan opsi otonomi luas dan memberi
jalan bagi referendum. Akan tetapi, pihak Australia menegaskan bahwa surat
tersebut hanya berisi dorongan agar Indonesia mengakui hak menentukan nasib
sendiri (right of self-determination) bagi masyarakat Timor Timur.
Namun, Australia menyarankan bahwa hal tersebut dijalankan sebagaimana yang
dilakukan di Kaledonia Baru dimana referendum baru dijalankan setelah
dilaksanakannya otonomi luas selama beberapa tahun lamanya. Karena itu,
keputusan berpindah dari opsi otonomi luas ke referendum merupakan keputusan
pemerintahan Habibie sendiri.
Aksi
kekerasan yang terjadi sebelum dan setelah referendum kemudian memojokkan
pemerintahan Habibie. Legitimasi domestiknya semakin tergerus karena beberapa
hal. Pertama, Habibie dianggap tidak mempunyai hak konstitusional untuk memberi
opsi referendum di Timor Timur karena ia dianggap sebagai presiden
transisional. Kedua, kebijakan Habibie dalam isu Timor Timur merusakan hubungan
saling ketergantungan antara dirinya dan Jenderal Wiranto, panglima TNI pada
masa itu. Di hari-hari jatuhnya Suharto dari kursi kepresidenannya, Jenderal
Wiranto dilaporkan bersedia mendukung Habibie dengan syarat Habibie mengamankan
posisinya sebagai Panglima TNI. Sementara itu, Habibie meminta Wiranto
mendukung pencalonan Akbar Tanjung sebagai Ketua Golkar pada bulan Juli 1998.
Hal ini cukup sulit bagi Wiranto karena calon lain dalam Kongres Partai Golkar
adalah Edi Sudrajat yang didukung oleh Try Sutrisno, kesemuanya adalah mantan
senior Jenderal Wiranto.
Namun
Wiranto tidak memiliki pilihan lain dan menginstruksikan semua pimpinan TNI di
daerah untuk mendorong semua ketua Golkar di daerah untuk memilih Akbar Tanjung,
Habibie kehilangan legitimasi baik dimata masyarakat internasional maupun
domestik. Di mata internasional, ia dinilai gagal mengontrol TNI, yang dalam
pernyataan-pernyataannya mendukung langkah presiden Habibie menawarkan refendum,
namun di lapangan mendukung milisi pro integrasi yang berujung pada tindakan
kekerasan di Timor Timur setelah referendum.
Di mata
publik domestik, Habibie juga harus menghadapi menguatnya sentimen nasionalis,
terutama ketika akhirnya pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin Australia
masuk ke Timor Timur. Sebagai akibatnya, peluang Habibie untuk memenangi
pemilihan presiden pada bulan September 1999 hilang. Sebaliknya, citra TNI
sebagai penjaga kedaulatan territorial kembali menguat. Padahal sebelumnya
peran politik TNI menjadi sasaran kritik kekuatan pro demokrasi segera setelah
jatuhnya Suharto pada bulan Mei 1998.
Tanggal 30
Agustus merupakan tanggal yang sangat sakral dalam dinamika perpolitikan Negara
yang seumur jagung ini. Pada hari itu diadakan jajak pendapat di Timor Leste
(pada saat itu masih bernama Timor Timur). Jajak pendapat inilah yang nantinya
berujung pada kemerdekaan (bekas) provinsiTimor Timur ini. Pada akhirnya, hasil
jajak pendapat tersebutlah yang dapat menjawab nasib rakyat Timor Leste
selanjutnya. Sebagian besar rakyat Timor Timur lebih memilih untuk merdeka
(78.5%). Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan kekerasan yang
meluas oleh unsur-unsur pro-integrasi.
Seperti yang
telah disebutkan sebelumnya, bahwa pada akhirnya, pasukan Australia lah yang
menjadi pahlawan dalam kasus ini. Australia telah memperhitungkan semua ini
secara cermat dan tepat. Australia memainkan peranan pokok dalam memobilisasi
tanggapan internasional terhadap krisis kemanusiaan yang membayang nyata.
Pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin Australia masuk ke Timor Timur.
Jakarta menyetujui keterlibatan angkatan internasional pemilihara keamanan di
kawasan ini. Australia diminta oleh PBB untuk memimpin angkatan tersebut, dan
menerima tugas ini. Kekuatan internasional di Timor Timur atau International
Force in East Timor (disingkat INTERFET) telah berhasil dikirim ke Timor
Timur dan menjalankan tugasnya untuk mengembalikan perdamaian dan keamanan di
kawasan tersebut. Pada tanggal 20 Oktober, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
mencabut keputusan penyatuan Timor Timur dengan Indonesia.
Terkait hal
ini, SBY pernah menyatakan bahwa hasil jajak pendapat di Timor Timur pada 1999,
merupakan buah dari reformasi di Indonesia. Sebagaimana negara Indonesia
mengakui Timor Leste yang merdeka, MPR saat itu pada 1999 mengakui hasil jajak
pendapat tersebut.
Sejak awal
2000, kedua pemerintahan pemerintahan mencari pemecahan masa lalu, yang terjadi
menjelang, selama, dan segera setelah jajak pendapat. Pertama melalui
pendekatan hukum dan cara kedua melalui pendekatan kebenaran dan persahabatan
yang tidak berujung pada peradilan. Kedua pemerintahan sepakat untuk menempuh
yang kedua melalui Komisi Kebenaran dan Persahabatan. Juga harus diketahui,
adalah presiden, waktu itu Menteri Luar Negeri Horta dan Xanana, yang
menganjurkan kepada pemerintah Indonesia memilih kata persahabatan karena
rekonsiliasi sesungguhnya telah terjadi.