Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi
internasional yang beranggotakan negara-negara berdaulat yang bertujuan
menghindari perang dunia dan mala petaka kemanusiaan akibat perang. Piagam PBB
ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal 26 Juni 1945. Dan Piagam
PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945. Seperti Liga Bangsa-Bangsa,
tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan keamanan internasional,
menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan kolektif, mencegah
ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial ekonomi
internasional dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi negara-negara
yang cinta damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
![]() |
Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) |
PENGERTIAN PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB
(bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah organisasi
internasional yang beranggotakan negara-negara berdaulat yang bertujuan
menghindari perang dunia dan mala petaka kemanusiaan akibat perang. Piagam PBB
ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal 26 Juni 1945. Dan Piagam
PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945. Seperti Liga Bangsa-Bangsa,
tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan keamanan internasional,
menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan kolektif,mencegah
ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial ekonomi internasional
dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi negara-negara yang cinta
damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
Bahasa
resmi : Inggris, Mandarin,
Perancis, Rusia, Arab, Spanyol
Sekretaris-Jendral : Ban Ki-moon (sejak 2006)
Didirikan : 24 Oktober 1945
Jumlah
anggota : 192 Anggota
Markas : New York City, NY, AS
Situs
resmi : http://www.un.org/
A.
SEJARAH PBB
1.
Sejarah Berdirinya PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah
meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia
Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945
PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka
untuk memelihara perdamaian internasional, dan meningkatkan kerjasama dalam
memecahkan masalah ekonomi, sosial, dan kemanusiaan internasional.
Franklin D. Roosevelt
|
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang
Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah,
dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam
Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas
ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik
Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota
lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan,
diadakan di Church House, London pada 10 Januari 1946.
2, Kantor PBB
Kantor Pusat PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai
East (East River), New York City pada tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari
John D. Rockefeller, Jr. dengan dana bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi
bukan milik Amerika Serikat. John D. Rockfeller pun juga diketahui merupakan
anggota Freemason. Arsiteknya dari berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier
(Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil), dan wakil-wakil dari beberapa negara yang
lain. Tim ini diketuai oleh Wallace K. Harrison, Pimpinan Harrison &
Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara resmi pada 9 Januari 1951.
3.
Logo/Lambang PBB
Lambang PBB yang menampakkan globe dengan garis
lintang dan bujur membentuk 33 kolom. Tak hanya itu, di dalam logo nya pun,
terdapat segmen coretan sebanyak 33 juga berupa tebaran ranting dan dedaunan
Akasia. Apakah hanya sekedar kebetulan? Simbol nomor 33 adalah melambangkan 33
tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk Yahudi. Pohon akasia,
mungkin bisa diartikan dengan “semak yang membakar” yang Moses (Nabi Musa)
temukan di tengah padang pasir dan merupakan kayu yang oleh Tuhan diperintahkan
kepada Moses untuk gunakan sebagai bahan Bahtera / Kapal, Meja, dan Tempat
Beribadah.
4. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat berdirinya PBB
Ada banyak bukti, bahwa lahirnya PBB dan segala
keputusan dan tindakannya adalah buah dari konsep organisasi bawah tanah
Freemasonry produk Yahudi dan kaki tangannya untuk melindungi gerakan zionisme
dan kepentingan Eropa Barat serta Amerika Serikat yang merupakan teman mesranya
negara zionis Israel. Pelanggaran-pelanggaran tersebut, yaitu:
1)
Pencetus PBB
adalah Franklin D. Roosevelt, seorang masonic dan sekaligus Presiden Amerika
Serikat.
2)
Konseptor Piagam
PBB adalah Organisasi Yahudi Lions Club yang diundang secara khusus pada 25 April 1945 di San
Francisco.
3)
Lambang PBB
berupa gambar bola dunia dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom
adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk
yahudi.
4)
Slogan yang
selalu diungkapkan oleh Freemasonry dan Lions Club adalah kebebasan,
persaudaraan, dan kesetaraan (versi Yahudi) adalah sama dengan muatan Piagam
PBB.
5)
Adanya lembaga
keuangan di bawah PBB seperti Bank Dunia dan IMF telah nyata-nyata menerapkan
sistem ribawi yang mencekik negara berkembang dan menebalkan kantong
negara-negara maju dengan program “pinjaman lunak” jangka panjang yang bunganya
bisa naik sampai seratus persen setiap tahunnya karena menggunakan kurs mata
uang Amerika dan Eropa. Sedangkan sistem perbankan pertama kali muncul pada
abad ke-18 selepas Perang Salib, oleh para “Kesatria Templar” penganut faham
Freemasonry. Mereka menumpuk uang dan emas dengan menerapkan sistem chek dan
bunga bagi para penziarah yang mengunjungi Kota Yerusalem. Kemudian pada abad
berikutnya baru muncul perbankan modern di Inggris milik seorang Yahudi bernama
Rockefeller. Mereka memandang masa kejayaan agama telah berakhir dan digantikan
Kekuatan Emas dan Penguasaan Informasi.
6)
Adanya “dominasi
kekuatan” oleh lima Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki Hak Veto
adalah bukti nyata kesombongan dan egoisme mereka. Sedangkan Majelis Umum yang
secara “hukum” lebih tinggi dimana anggotanya seluruh negara tidak lebih
sebagai “penonton” yang tak berdaya dalam setiap kebijakan akhir PBB. Mereka
menindas bangsa lemah, memaksakan paket demokrasi dalam setiap negara untuk
memudahkan campur tangannya, lalu secara curang melarang kepemilikan dan
penggunaan senjata nuklir selain oleh 5 negara tadi dan negara Zionis Israel. Begitu
juga skandal Yahudi dengan PBB, juga sudah bukan rahasia lagi. Sebelum PBB
lahir, Yahudi sudah menguasai lembaga dunia yang semisalnya ada waktu itu, LBB.
Hal ini ditegaskan Nahom Sokolov, seorang pemimpin Zionis dalam muktamar Zionis
tanggal 27 Agustus 1922. Dan peran terbesar yang telah dimainkan oleh LBB untuk
kepentingan Zionis internasional adalah, keberhasilannya meletakkan batu
pertama bagi berdirinya negara Israel di tanah Palestina. Setelah itu baru
lahir PBB melanjutkan peran yang pernah dimainkan LBB sebelumnya. Tidak
diragukan lagi, bahwa PBB merupakan hasil pemikiran Yahudi sebagaimana
pendahulunya LBB. Semenjak hari kelahirannya, Zionis internasional telah
menancapkan kukunya di PBB, dimana 60 % dari keseluruhan pegawai PBB adalah
Yahudi yang mayoritas memegang posisi penting dan strategis. Sementara jika
dibandingkan dengan jumlah penduduk dunia secara keseluruhan, jumlah Yahudi
tidak lebih dari 5 %. Dengan demikian, jelaslah bagaimana pengaruh Zionis
internasional di PBB untuk merealisasikan impian dan tujuan politik jahat
mereka. Maka ketika negara Yahudi (Israel) ini tidak mematuhi resolusi yang
dikeluarkan PBB, lembaga dunia ini hanya bisa berpangku tangan tidak pernah
mengambil tindakan tegas. Berbeda halnya bila yang tidak mematuhi resolusi PBB
adalah negara Islam, maka tidak pelak lagi seluruh kekuatan dunia akan
dikerahkan untuk menghancurkannya.
5.
ASAS DAN TUJUAN BERDIRINYA PBB
B.
Asas PBB
Asas Perserikatan
Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
1) Persamaan
derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2) Persamaan
hak dan kewajiban semua negara anggota.
3) Penyelesaian
sengketa dengan cara damai.
4) Setiap
anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5) PBB
tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
C.
Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan
Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
1) Memelihara
perdamaian dan keamanan dunia.
2) Mengembangkan
hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3) Mengembangkan
kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial,
budaya, dan kemanusiaan.
4) Menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5) Memajukan
dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental
tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6) Menjadikan
pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk
mencapai tujuan PBB.
2.
KEANGGOTAAN PBB
Keanggotaan
PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
1) Anggota asli (orginal members) yang
terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945.
Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
2) Anggota tambahan, yakni
negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui
Majelis Umum PBB.
Syarat-syaratnya adalah sebagai
berikut.
a)
Negara
merdeka.
b)
Negara
yang cinta damai.
c)
Sanggup
mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
d)
Diusulkan
oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
3.
STRUKTUR ORGANISASI PBB
Berdasarkan Konferensi San Fransisco menghasilkan
suatu piagam yang menyebutkan organ-organ PBB sebagai berikut:
A. Majelis Umum (General Assemby)
B. Dewan Keamanan (Security Council)
C. Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecinomic and Social
Council)
D. Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
E. Mahkamah Internasional (International Court of
Justice)
F. Sekretriat
A.
Majelis Umum
Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis
bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota.
Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan
untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan
pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada
tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London dan dihadiri oleh
wakil dari 51 negara.
Tugas dan
kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai:
1)
Pelaksaan
perdamaian dan keamanan internasional
2)
Kerja sama
dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional
3)
Sistem perwakilan
internasional
4)
Keterangan-keterangan
mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri
5)
Urusan keuangan
6)
Penerapan
keanggotaan dan penerimaan anggota
7)
Perubahan piagam
8)
Hubungan dengan
alat-alat perlengkapan lain
B.
Dewan Keamanan
Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB.
Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Sedang badan PBB
lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan
mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para
anggota di bawah Piagam PBB. Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya
pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan
disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.
Tugas Dewan Keamanan PBB :
Dalam hal mempertahankan perdamaian dan keamanan
internasional diserahkan kepada dewan keamanan, dengan syarat; semua tindakan
dewan keamanan tersebut harus selaras dengan tujuan dan azas-azas PBB, tugas
dan kewajiban dewan keamanan dapat dibagi atas beberapa golongan, yaitu:
1)
Menyelesaikan
perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas;
persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan.
2)
Mengambil
tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
Fungsi Dewan Keamanan PBB:
1)
Memelihara
perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
2)
Menyelidiki
tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran
internasional
3)
Mengusulkan
metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat
penyelesaian.
4)
Merumuskan
rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
5)
Menentukan
adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan
tindakan apa yang harus diambil
6)
Menyerukan untuk
mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk
mencegah atau menghentikan aggressor
7)
Mengadakan aksi
militer terhadap seorang aggressor
8)
Mengusulkan
pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang
dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
9)
Melaksanakan
fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
10) Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang
sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para
hakim dari mahkamah internasional
11) Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum
Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) membantu Majelis
Umum dalam mempromosikan kerjasama ekonomi dan sosial internasional dan
pembangunan. ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis
Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu
tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC.
ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu. Sejak
tahun 1998, telah mengadakan pertemuan lain setiap bulan April dengan menteri
keuangan yang menduduki komite kunci dari Bank Dunia dan Dana Moneter
Internasional (IMF).
Tugas
Dewan Ekonomi dan Sosial adalah sebagai berikut:
1) Mengadakan
penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial,
pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
2) Mengembangkan
sosial, ekonomi, dan, politik
3) Mengkoordinasi
kegiatan-kegiatan dari bidang khusus dengan berkonsultasi dan menyampaikannya
pada Sidang Umum kepada mereka dan anggota PBB.
Dewan Perwakilan
Dewan Perwalian PBB adalah suatu sistem perwalian
internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur
pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui
persetujuan-persetujuan perwalian individual. (daerah-daerah yang demikian oleh
karena itu disebut “daerah-daerah perwalian.
Tujuan Dewan Perwalian adalah sebagai berikut:
4)
Memelihara
perdamaian dan keamanan internasional
5)
Mengusahakan
kemajuan penduduk daerah perwalian agar mereka mencapai pemerintahan sendiri
atau kemerdekaan
6)
Memberi dorongan
agar mengakui dan menghormati hak-hak manusia dari rakyat-rakyat di dunia
7)
Memastikan
perlakuan yang sama di daerah perwalian dalam persoalan-persoalan sosial,
ekonomi, dan komersial untuk semua anggota PBB dan kebangsaan-kebangsaan
mereka, serta perlakuan yang sama bagi kebangsaan semua anggota dalam mengatur
keadilan di daerah-daerah yang di ambil dari negara-negara musuh akibat perang
dunia kedua dan lain-lain yang secara sukarela ditempatkan dibawah sistem
perwalian. Tidak satu pun negara yang menjadi anggota PBB dapat diatur
pemerintahannya dibawah sistem perwalian.
Mahkamah Intenasional
Mahkamah Internasional (bahasa Inggris:
International Court of Justice) berkedudukan di Den Haag, Belanda. Mahkamah merupakan
badan kehakiman yang terpenting dalam PBB. Dewan keamanan dapat menyerahkan
suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat
memohon kepada mahkamah nasehat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ
lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis
umum dapat meminta nasehat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang
lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada
dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum,
dan beberapa badan-badan antar pemerintah.
Sekretariat
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari
PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang
staff pembantu pemerintah sedunia. Badan ini menyediakan penelitian, informasi,
dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya.
Sekretriat berperan dalam hal-hal sebagai berikut:
8)
Berinisiatif
meminta perhatian dewan keamanan atas masalah yang menurut pendapatnya
mengancam kemanan internasional dan meminta agar masalah tersebut dicantumkan
pada agenda dewan keamanan dan majelis umum, memberikan jasa-jasa baik bagi
penyelesaian masalah tersebut.
9)
Menyiapkan
anggaran belanja yang diajukan kepada majeis umum untuk mendapat persetujuan.
Tugas Sekretaris-Jenderal termasuk membantu
menyelesaikan sengketa internasional, administrasi operasi penjaga perdamaian,
menyelenggarakan konperensi internasional, mengumpulkan informasi tentang
pelaksanaan keputusan Dewan Keamanan, dan konsultasi dengan pemerintah anggota
mengenai berbagai inisiatif. Sekretariat kunci kantor di daerah ini termasuk
Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan dan Departemen Operasi Penjaga
Perdamaian. Sekretaris-Jenderal dapat membawa kepada perhatian Dewan Keamanan
setiap masalah yang, menurut nya, bisa mengancam perdamaian dan keamanan
internasional.
Sekretaris Jenderal saat ini Ban Ki-moon, yang
mengambil alih dari Kofi Annan pada tahun 2007 dan akan memenuhi syarat untuk
pengangkatan kembali ketika masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2011.
Fungsi-fungsi
sekretaris jendral
1)
Sebagai kepala
administratif dari PBB
2)
Membawa
dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya
membahayakan perdamaian dan keamanan internasional
3)
Membuat laporan
tahunan dan tiap-tiap laporan tambahan yang perlu pada majelis umum mengenai
pekerjaan PBB
Sekretaris
Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa
1)
Trygve Lie,
Norwegia (1945-1953)
2)
Dag
Hammarskjöld, Swedia (1953-1961)
3)
U Thant, Burma
(1961-1971)
4)
Kurt Waldheim,
Austria (1972-1981)
5)
Javier Pérez de
Cuéllar, Peru (1982-1991)
6)
Boutros
Boutros-Ghali, Mesir (1992-1996)
7)
Kofi Annan,
Ghana (1997-2006) perkiraan tanggal pension
8)
Ban Ki-moon,
Korea Selatan (2006-)
LEMBAGA KHUSUS PBB
No.
|
Akronim
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
FAO
|
Organisasi Pangan dan Pertanian
|
Roma,
Italia
|
Jacques Diouf
|
1945
|
2
|
IAEA
|
Badan Tenaga Atom Internasional
|
Wina,
Austria
|
Yukiya Amano
|
1957
|
3
|
ICAO
|
Organisasi Penerbangan
Sipil Internasional
|
Montreal, Kanada
|
Raymond Benjamin
|
1947
|
4
|
IFAD
|
Dana
Internasional untuk Pengembangan Pertanian
|
Roma,
Italia
|
Kanayo F. Nwanze
|
1977
|
5
|
ILO
|
Organisasi Buruh Internasional
|
Jenewa, Swiss
|
Juan SomavÃa
|
1946
(1919)
|
6
|
IMO
|
Organisasi Maritim Internasional
|
London,
Britania Raya
|
Efthimios
E. Mitropoulos
|
1948
|
7
|
IMF
|
Dana Moneter Internasional
|
Washington,
D.C., AS
|
Christine Lagarde
|
1945
(1944)
|
8
|
ITU
|
Uni Telekomunikasi Internasional
|
Jenewa, Swiss
|
Hamadoun Touré
|
1947
(1865)
|
9
|
UNESCO
|
Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
|
Paris,
Perancis
|
Irina Bokova
|
1946
|
10
|
UNIDO
|
Organisasi
Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa
|
Wina,
Austria
|
Kandeh Yumkella
|
1967
|
11
|
UPU
|
Kesatuan Pos Sedunia
|
Bern, Swiss
|
Edouard Dayan
|
1947
(1874)
|
12
|
WB
|
Bank
Dunia
|
Washington,
D.C, AS
|
Robert B. Zoellick
|
1945
(1944)
|
13
|
WFP
|
Program Pangan Dunia
|
Roma,
Italia
|
Josette Sheeran
|
1963
|
14
|
WHO
|
Organisasi Kesehatan Dunia
|
Jenewa, Swiss
|
Margaret Chan
|
1948
|
15
|
WIPO
|
Organisasi
Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia
|
Jenewa, Swiss
|
Francis Gurry
|
1974
|
16
|
WMO
|
Organisasi Meteorologi Dunia
|
Jenewa, Swiss
|
Alexander Bedritsky
|
1950
(1873)
|
17
|
UNWTO
|
Organisasi Pariwisata Dunia
|
Madrid,
Spanyol
|
Taleb Rifai
|
1974
|
6 NEGARA ANGGOTA
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli
2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk
semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui
kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang
kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen).
Piagam
PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:
1)
Keanggotaan di
PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang
termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu dan mau
melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
2)
Penerimaan dari
negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan
Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.
7.
PENDANAAN PBB
10
besar donatur di PBB, 2009
|
|
Negara
anggota
|
Kontribusi
(% dari anggaran UN) |
Amerika Serikat
|
22,00%
|
Jepang
|
16,624%
|
Jerman
|
8,577%
|
Britania Raya
|
6,642%
|
Perancis
|
6,301%
|
Italia
|
5,079%
|
Kanada
|
2,977%
|
Spanyol
|
2,968%
|
Cina
|
2,667%
|
Meksiko
|
2,257%
|
Negara anggota
lainnya
|
23,908%
|