Monday, May 14, 2018

Sejarah Sidang PPKI

Sejarah Sidang PPKI - Awal mulanya yaitu pada tanggal 6 Agustus1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga 

“Dokuritsu Junbi Inkai’’ dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. 

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,tepatnya tanggal 18 Agustus 1945,diadakanlah sidang pleno PPKI untuk membahas Naskah Perundingan Rancangan Hukum Dasar yang akan ditetapkan sebagai Undang-Undang Dasar(1945). 


Sejarah Sidang PPKI
Sejarah Sidang PPKI


Hasil sidang Pleno PPKI 

Tugas PPKI semula hanya memeriksa hasil-hasil sidang BPUPKI, kemudian anggotanya disempurnakan sehingga keseluruhan anggotanya adalah sebagai berikut: 

a) Anggota-anggota atas penunjukan Jepang 
  1. Ir. Soekarno, Ketua merangkap anggota. 
  2. Drs.Mohammad Hatta,Wakilketua merangkap anggota. 
  3. Dr.K.R.T RadjimanWedyodiningrat,wakil golongan nasional dan wakil dari daerah Jawa Tengah. 
  4. Ki Bagus Hadikusumo,wakil golongan Islam. 
  5. R.Otto Iskandar Dinata, wakil golongan Peta dan wakil daerah Jawa Barat. 
  6. Pangeran Surjohamidjojo, wakil golongan Swapradja . 
  7. Pangeran Poeroebojo, wakil golongan Swapradja . 
  8. Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo, wakil golongan Pamong Pradja dan wakil daerah Jawa Barat. 
  9. Prof.Dr.Mr.R.Soepomo,wakil golongan cendekiawan dan wakil daerah Jawa Tengah. 
  10. Abdul Kadir, wakil golongan Peta dan wakil daerah Jawa Barat. 
  11. Drs.Yap Tjwan Bing, wakil golongan Tionghoa. 
  12. Dr. Mohammad Amir, wakil daerah Sumatera 
  13. Abdul Abbas, wakil daerah Tapanuli. 
  14. Dr. Sam Ratulangi, wakil daerah Sulawesi. 
  15. Mr. J. Latuharhary,wakil daerah Maluku. 
  16. Mr. I. Gusti Ketut Pudja, wakil daerah Nusa Tenggara. 
  17. Hamdhani, wakil daerah Kalimantan. 
  18. Raden Pandji Soeroso, wakil golongan Pamong Pradja dan wakil daerah Jawa Timur. 
  19. Kyai Haji Wachid Hasyim, wakil golongan Islam. 
  20. Mr. Mohammad Hassan, wakil daerah Aceh. 
  21. Andi Pangeran,wakil daerah Sulawesi. 
  22. Mr. Abdul Gaffar Pringgodidgo, sebagai Sekretaris. 
b) Tambahan enam orang anggota atas tanggungjawab Ir.Soekarno sebagai ketua PPKI  ialah: 
  1. RTA Wiratana Kusumah,wakil golongan Islam dan golongan Menak Jawa Barat. 
  2. Ki Hadjar Dewantara,wakil golongan Taman Siswa dan golongan nasionalis dari  Jawa Tengah. 
  3. Mr. Kasman Singodimedjo,wakil golongan Peta. 
  4. Mr. Achmad Soebardjo,wakil golongan Pemuda. 
  5. Sayuti Melik,walik golongan kiri (PartaiMurba). 
  6. Mr.Iwa Koesoema Soemantri,wakil golongan kiri (Partai Murba) 
Dengan ditambah keanggotaannya ini,maka PPKI sempurna mewakili seluruh bangsa Indonesia, dan akhirnya mempunyai kedudukan dan berfungsi yang sangat penting sebagai jelmaan seluruh bangsa Indonesia,yaitu : 
  • Sebagai Pembentuk Negara Proklamasi mewakili seluruh bangsa Indonesia (membentuk Negara Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945). 
  • Sebagai badan yang berwenang meletakkan Landasan Dasar Pokok Negara atau disebut Pokok Kaidah Fundamental Negara. 
1. Sidang pertama tanggal 18 Agustus 1945 
Waktu : ....-12.34, 12.46-13.50 (....-11.04, 11.16-12.20 WIB) dan dilanjut pada jam 15.15-16.12 (13.45-14.42 WIB) 
Tempat : Gedung Tyuuoo Sang-In (sekarang Dep.Luar Negeri) 
Acara :1. Pembicaraan tentang Susunan Pemerintahan 

2. Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden dan Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat 
Ketua : Ir. Soekarno 

Hasil sidang : 
  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama Negara Republik Indonesia, dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakil Presiden pertama Negara Republik Indonesia. 
  • Menetapkan berdirinya Komite Nasional sebagai Badan Musyawarah Darurat. 
Dengan disahkan dan ditetapkan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 1945,maka lima dasar yang diberi nama Pancasila tetap tercantum di dalamnya.Hanya saja sila “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diubah menjadi “ Ketuhanan Yang MahaEsa”, atas prakarsa Drs. Mohammad Hatta.Dengan demikian, Pancasila menurut Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut : 
  1. Ketuhanan Yang MahaEsa 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
  3. Persatauan Indonesia 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 
Salah satu hasil sidang PPKI adalah mengesahkan UUD 1945. Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, yaitu : 

PIAGAM JAKARTA 

  1. Kata “Mukaddimah” 
  2. “... dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia…” 
  3. “...dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya...” 
  4. “...menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
PEMBUKAAN UUD1945 
  1. “ Pembukaan UUD” 
  2. “...dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. 
  3. “...dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa…’ 
  4. “...Kemanusiaan yang adil dan beradab. 
Demikian juga perubahan dari Rancangan Hukum Dasar menjadi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang pokok adalah dapat dilihat dalam perbandingan berikut ini : 

RANCANGAN HUKUM DASAR 
  1. Istilah “Hukum Dasar” 
  2. “...dua orang wakil Presiden”. 
  3. “Presiden harus seorang Indonesia asli yang beragama Islam”. 
  4. Kata : “Selama pegang pimpinan perang dipegang oleh Jepang dengan Persetujuan Pemerintah Indonesia...” 
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 
  1. Diganti menjadi : Undang-Undang Dasar 
  2. “...seorang wakil Presiden”. 
  3. “Presiden harus orang Indonesia asli 
  4. Dihapus. 
Pada sidang tersebut PPKI juga memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan Presiden dan Wakilih Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata dan mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI. 

2. Sidang Kedua 19 Agustus 1945 

Waktu: 10.00-11.25 (8.30-9.55) dan di lanjut pada jam 
11.43-12.44, 14.23-14.55 (10.13-11.14, 12.53-13.25 WIB) 
Tempat : Gedung Tyuuoo Sang-In (sekarang Dep. Luar Negeri) 
Acara :
  1. Prioritas Program 
  2. Pembicaraan tentang Susunan Daerah 
  3. Pembentukan Kementerian / Departemen 
Ketua : Ir. Soekarno 
Wakil ketua : Drs. Moh.Hatta 
Hasil sidang : 

a. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi. 
  1. Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusuma 
  2. Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso 
  3. JawaTimur, gubernurnya R.A. Suryo 
  4. Borneo (Kalimantan), gubernurnya Ir. Pangeran Muhammad Noor 
  5. Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S.J. Sam Ratulangi 
  6. Maluku, gubernurnya Mr. J. Latuharhary 
  7. Sunda Kecil (Nusa Tenggara), gubernurnya Mr. I. Gusti Ketut Pudja 
  8. Sumatra, gubernurnya Mr. Teuku Mohammad Hassan 
b. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara. 

Berikut ini 12 departemen tersebut: 
  1. Departemen Dalam Negeri dikepalai R.A.A. Wiranata Kusumah 
  2. Departemen Luar Negeri dikepalai Mr. Ahmad Subardjo 
  3. Departemen Kehakiman dikepalai Prof. Dr. Mr. Supomo 
  4. Departemen Keuangan dikepalai Mr. A.A Maramis 
  5. Departemen Kemakmuran dikepalai Surachman Cokroadisurjo 
  6. Departemen Kesehatan dikepalai Dr. Buntaran Martoatmojo 
  7. Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan dikepalai Ki Hajar Dewantara 
  8. Departemen Sosial dikepalai Kusumasumantri 
  9. Departemen Pertahanan dikepalai Supriyadi 
  10. Departemen Perhubungan dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso 
  11. Departemen Pekerjaan Umum dikepalai Abikusno Tjokrosuyoso 
  12. Departemen Penerangan dikepalai Mr. Amir Syarifudin 
Sedangkan 4 menteri negara yaitu: 
  1. Menteri negaraWachid Hasyim 
  2. Menteri negara M. Amir 
  3. Menteri negara R. Otto Iskandardinata 
  4. Menteri negara R.M Sartono 
Di samping itu diangkat pula beberapa pejabat tinggi Negara yaitu: 
  1. Ketua Mahkamah Agung, Dr. Mr. Kusumaatmaja. 
  2. Jaksa Agung, Mr. Gatot Tarunamihardja. 
  3. Sekretaris negara, Mr. A.G. Pringgodigdo. 
  4. Jurubicara negara, SoekarjoWirjopranoto. 
Administrasi 1. Departemen Dalam Negeri mengurus hal Pangreh Praja, Polisi, Kooti, Agraria, dan sebagainya. 

Administrasi 2. *) 

Administrasi 3. Departemen Keuangan mengurus hal-hal Pengadilan, Penjara, Kejaksaan, Kadester, dan sebagainya. 

Administrasi 4. Departemen Keuangan mengurus hal-hal Anggaran Belanja,Pajak,Bea,Bank Indonesia, dan sebagainya. 

Administrasi 5. Departemen Kemakmuran mengurus hal-hal pertanian,Indutri dan Kerajinan, q Pertukangan,Ternak dan Perikanan,Perniagaan,Tambang,Koperasi,Makanan dan Keperluan Rakyat, dan sebagainya. 

Administrasi 6. Departemen kesehatan mengurus hal-hal Kesehatan,Olah raga,dan sebagainya. 

Administrasi 7. Departemen Pengajaran,Pendidikan dan Kebudayaan mengurus hal-hal Pengajaran , Pendidikan, dan Kebudayaan,agama dan sebagainya. 

Administrasi 8. Departemen sosial mengurus hal-hal Perburuhan, Fakir-Miskin,dan lain-lain. 

Administrasi 9. Departemen Pertahanan mengurus hal Angkatan Darat, Angkatan Laut, 

Angkatan Udara,Sekolah Militer Tinggi,dan sebagainya. 

Administrasi 10. Departemen Penerangan mengurus hal-hal Penerangan,Propaganda, Pemuda,dan lain-lain. 

Administrasi 11. Departemen Perhubungan mengurus hal-hal Lalu Lintas ,Pos,Telepon,Telegraf,dan sebagainya. 

Administrasi 12. Departemen Pekerjaan Umum mengurus hal Pengairan,Bangunan Umum,dan sebagainya. 

Catatan : *) Dalam dokumen asli tidak tercantum kata Administrasi 2. 

3. Sidang ketiga 20 Agustus 1945 
Sidang PPKI ketiga diselenggarakan pada tanggal 20 Agustus 1945. Dalam sidang ini membicarakan tentang “Badan Penolong Korban Perang”,yang memutuskan sembilan pasal,diantaranya adalah : 

Pasal 1 tentang Nama: Sebagai ibu organisasi yang harus mengerjakan dan keselamtan masyrakat,maka didirikan suatu badan yang diberi nama: 

“Badan Penolong Korban Perang”. 

Pasal 2 tentang Tugas Kewajiban: Badan Keamanan Rakyat harus memelihara keamanan bersama-sama dengan rakyat dan Jawatan-jawata n Negara yang bersangkutan. 

Pasal 9: Badan Penolong Korban Perang dan Badan Keamanan Rakyat ada dibawah pengawasan dan pimpinan Komite Nasional. 

4. Sidang Keempat 22 Agustus 1945 
Sidang PPKI keempat diselenggarakkan pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diketuai oleh Ir.Soekarno. Dalam sidang ini membicarakan tentang Pembentukan Komite Nasional, dan Partai Nasional Indonesia. 

a. Komite Nasional 

1. Komite nasional dibentuk di seluruh Indonesia dengan pusatnya di Jakarta. 
2. Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan Kedaulatan rakyat. 
3. Usaha Komite Nasional ialah : 
  • Menyatakan keamanan rakyat t untuk hidup sebagai Bangsa yang merdeka. 
  • Mempersatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan,supaya terpadu pada 

Segala tempat di seluruh Indonesia,Persatuan kebangsaan yang bulat dan erat. 
  • Membantu menenteramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum. 
  • Membantu pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia,dan didaerah membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan umum. 
4. Komite Nasional dipusat memimpin dan memberikan petunjuk kepada komite-komite nasional didaerah. 

5. Komite Nasional dipusat,di pusat daerah dan di daerah dipimpin oleh sorang Ketua dan beberapa orang anggota pengurus,yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional. Buat pertama kali Ketua Pusata Daerah ditetapkan oleh Pemimpin Besar Ir. Soekarno. 

b. Partai Nasional Indonesia 
1) Gerakan ini bernama Partai Nasional Indonesia,yang berkedudukan ditempat Pengurus Besarnya. 
2) Tujauan partai ialah : Negara Republik Indonesia yang berdaulat,adil,dan makmur,berdasarkan kedaulatan rakyat. 
3) Usaha untuk mencapai tujuan itu ialah : 
· Memperkuat persatuan Bangsa dan Negara. 
· Memperbesar rasa cinta,setia, dan bakti kepada Tanah-air. 
· Mengikhtiarkan program ekonomi dan sosial seperti dibawah ini: 
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas gotong royong. 
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. 
  • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 
  • Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara. 
  • Hak tiap-tiap Warga Negara atas pekerjaan dan pengidupan yang layak bagi kemanusiaan. 
· Membantu tercapainya keadilan sosial dan perikemanusiaan dengan jalan perdamaian Internasional. 
4) Yang boleh menjadi anggota partai ialah orang Indonesia yang berumur 18 tahun keatas. 
5) Pemimpin Partai terdiri dari : 
  • Pengurus Besar 
  • Pengurus Daerah 
  • Pengurus Cabang 
6) Keuangan partai terdapat dari iuran anggotanya dan pendapatan lain-lain. 
7) Buat pertama kali Ketua dan Ketua Muda Pengurus Daerah ditetapkan oleh Ir. Soekarno. 


DAFTAR PUSTAKA 
1. Hamid, Hasan MA dkk, 1986.Buku Materi (Pokok Sejarah Indonesia IPS 2 201/3 sks/modul 6-9,Jakarta : Universitas Terbuka 
2. Ms Bakry,Noor,2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta : Pustaka Pelajar 
3. Bahar, Saafroedin dkk,1995.Risalah sidang BPUPKI – PPKI,Jakarta : Ghalia Indonesia 
4. Soegito .A.T,dkk,2013.Pendidikan Pancasila.Semarang : UNNES PRESS 
5. http://catatan-sejarahku.blogspot.com/2013/01/sidang-ppki-dan-proklamasi.html 
6. http://blogsejarah-ika.blogspot.com/2012/05/detik-detik-proklamasi.html 
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sejarah Sidang PPKI

3 comments:

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ajoqq^^com
    mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
    mari segera bergabung dengan kami.....
    di ajopk.club....^_~
    segera di add Whatshapp : +855969190856

    ReplyDelete
  2. Selamat datang di Website Agen Judi Game Online B0LAVITA Terlengkap & Terpercaya No.1 di Indonesia. Yang merupakan mitra resmi Produk Game judi Online : Sabungayam - Bola - Casino - Tembak Ikan - Tangkas - Togel. Dengan minimal deposit hanya 25.000 anda sudah dapat bermain taruhan permainan yang di inginkan..

    Dengan BerGabung Bersama Kami Sekarang, Anda Sudah Bisa langsung Mendapatkan Berbagai Macam Bonus Menarik Seperti:
    -Bonus untuk Member Baru Sebesar 10%
    -Bonus Member Lama Sebesar 5%
    -Bonus Referal 10%
    -Bonus CashBack Hingga 5% - 10%

    -Dengan Pelayanan 24 Jam Nonstop Untuk Anda. Kami Juga Berkerja Sama Dengan Banyak Bank Seperti: BCA - BNI - BRI - Mandiri - Danamon - BSI.
    -Dengan Proses Dana Deposit dan Withdraw (Tarik Dana) Yang Super Cepat Dan Customer Service Yang Profesional Dan Ramah. Pendaftaran Gratis!!!!
    -Dengan 25rb Saja Anda Sudah Dapat Bermain Games Judi Online Secara Langsung Dan Menangkan Jutaan Rupiah.....Rahasia di jamin Aman & Terpercaya...

    Disini B0LAVITA Juga Menyediakan Banyak Games Untuk Anda Bermain Seperti:
    -Sabung ayam S128, Kungfu Chicken dan Sv388
    - Tembak Ikan
    - Sbobet Bola dan Casino
    - Maxbet Bola dan Casino
    - Togel (ISIN4D dan KLIK4d)
    - Dan masih banyak Game lainnya yang menarik.

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623

    #bolavita #bvgaming #bonusnewmember #Bonusdeposit #judionlineresmi #agentogelterpercaya #promobolavita #judionlineresmi #bandarjuditerbaik #agenjuditerbaik #situsjuditerpercaya #situsjuditerbaik #situsjuditerbesar #slotonline #slotonlinedeposit #slotbolavita #slotterbaik #slotgame #slotgacor

    ReplyDelete
  3. Daftar 7 Provider Slot Online Terbaik Dan Mudah Menang 2022 BOLAVITA adalah:
    ♣ Slot Pragmatic Play
    ♣ Slot Playtech
    ♣ Slot Joker123
    ♣ Slot Habanero
    ♣ Slot Dreamtech
    ♣ Slot PG Soft
    ♣ Slot CQ9

    Dapatkan BONUS 100% New Member Slot di BOLAVITA , dengan syarat dan ketentuan yang berlaku !!

    Maksimal bonus yang akan didapatkan adalah Rp 500.000 dengan minimal deposit hanya Rp 50.000 saja.

    Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kami via livechat ataupun :
    ✔ WA / TELEGRAM : +6281297392623
    #bolavita #promobolavita #slotonline #slotgacor #slotgacorbankdeposit #depositviabsi #depositviadana #slotbolavita #daftarslotonlineterbaik

    ReplyDelete