Sunday, February 5, 2017

Sejarah Uang dan Bank

Sejarah Uang dan Bank - Uang dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara umum. Alat tukar (medium of exchange) adalah hal yang secara luas diterima dalam suatu masyarakat sebagai penukar barang/jasa. Perekonomian barter adalah suatu keadaan perekonomian berjalan sangat sederhana dimana dalam proses produksi barang dan perdagangan dilakukan dengan menukar suatu barang dengan barang lainnya.  

Sejarah Uang dan Bank
Sejarah Uang dan Bank
A. Sejarah Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional di definisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu  dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang di definisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum di terima sebagai alat pembayaran yang sah bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa. Selain itu, uang juga berfungsi sebagai alat untuk menghitung kekayaan.

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Sebelum masyarakat mengenal uang, setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.

cara kerja sistem barter
cara kerja sistem barter


Namun, karena kebutuhan hidup yang semakin banyak, kemudian manusia mulai merasa membutuhkan orang lain untuk membantunya memenuhi kebutuhan hidup. Akhirnya mulai dikenal sistem barter yaitu menukar barang yang dimiliki kepada orang lain yang memiliki barang yang diinginkan. Misalnya apabila kita memiliki ladang gandum dan persediaan gandum yang dimiliki cukup banyak, sedangkan kita ingin makan buah-buah-buahan dan kita tidak memiliki persediaan buah. Kita dapat menukarkan gandum yang kita miliki dan menukarkannya kepada orang yang memiliki buah yang kita inginkan. Inilah cara kerja sistem barter pada zaman dahulu. 
Namun dengan semakin berkembangnya perekonomian, manusia semakin menyadari bahwa cara barter ini tidak praktis atau memiliki kelemahan, yaitu:

a.    Alat tukar sulit untuk dibawa-bawa
Apabila jumlah barang yang hendak dibelanjakan atau ditukarkan ukurannya besar dan jumlahnya banyak, pemilik barang tentu akan kesulitan untuk membawa hartanya kesana kemari.

b.    Sulit dalam bertransaksi
Saat melakukan transaksi kedua belah pihak yang memiliki barang harus menginginkan barang yang dimiliki satu sama lain. Contohnya apabila seorang pemilik meja ingin menukarkan atau membelanjakan meja miliknya dengan sebuah topi, pemilik topi harus menginginkan meja yang dimiliki oleh pembeli. Apabila pemilik topi tidak menginginkan meja tersebut, maka transaksi barter tersebut dinyatakan batal.

c.    Alat tukar sulit untuk dipecah
Contohnya, apabila seorang pemilik meja ingin membeli atau menukarkan mejanya dengan beberapa jeruk, sedangkan jeruk yang dimiliki nilainya hanya sama dengan separuh meja. Maka pemilik meja akan kesulitan dalam membeli jeruk tersebut.

d.    Sulit menentukan standar nilai tukar
Apabila melakukan sistem barter, manusia akan kesulitan dalam menentukan standar nilai suatu barang. Contohnya satu meja nilainya berapa buah jeruk, satu jeruk nilainya sama dengan berapa kilogram gandum, dsb.

e.    Sulit menyimpan kekayaan
Contohnya, seorang juragan jeruk akan kesulitan menyimpan kekayaannya karena jeruk adalah barang yang mudah busuk dan tidak tahan lama. Sulit untuk menyimpan kekayaan yang berbentuk buah-buahan yang mudah busuk.


Untuk mengatasinya kelemahan yang dimiliki oleh sistem barter, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Selain itu, barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.

Selanjutnya manusia menggunakan logam mulia seperti emas, perak, dan perunggu sebagai alat tukar. Pada zaman itu emas dijadikan sebagai ukuran kekayaan seseorang sehingga semua orang akhirnya berlomba-lomba untuk mendapatkan emas. Salah satu contohnya adalah bangsa Eropa. Bangsa Eropa mencari kekayaan emas dengan cara menjajah. Indonesia merupakan salah satu negara bekas jajahan bangsa Eropa. Bangsa Eropa datang ke Indonesia dengan salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan Gold (kekayaan).
    
Saat uang logam masih digunakan sebagai uang resmi di dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang dari kepemilikan mereka atas uang yang dimiliki. Berdasarkan hal tersebut, banyak pandai emas yang menawarkan jasa penyimpanan emas. Orang yang ingin menyimpan emas akan melakukan transaksi penyimpanan pada sebuah meja atau dalam bahasa italia disebut Banco (asal kata dari Bank). Kemudian emas akan disimpan dalam sebuah tempat dan orang yang menitipkan emas tersebut harus membayar uang sewa. Setelah disimpan, orang yang menyimpan emas akan diberikan sebuah sertifikat/tanda bukti pada sebuah kertas. Uang kertas yang kita kenal sampai saat ini bermula dari kertas yang merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu adalah uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.

Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, manusia menjadikan kertas bukti tersebut atau yang sekarang kita kenal dengan uang kertas menjadi alat tukar yang sah.

B. Sejarah Bank
Menurut Prof. G. M. Verryn Stuart dalam bukunya yang berjudul Bank Politic, Bank adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk memberi kredit, baik dengan uang sendiri maupun uang yang dipinjam dari orang lain, dan mengedarkan alat penukar berupa uang kertas dan uang giral. Menurut asal katanya, bank berasal dari kata “banco” yang dalam bahasa Italia berarti bangku atau meja. Meja dalam sejarah bank pertama kalinya digunakan sebagai tempat menukar uang. Karena itu, bank pertama kalinya adalah tempat penukaran.

Aktivitas pengendalian uang ini kemudian berubah kepada para tukang emas sejak terjadinya perang saudara di Inggris pada tahun 1642 1645. Perang ini mengakibatkan tiap orang berusaha menyelamatkan hartanya masingmasing dan para tukang emas dianggap sebagai tempat dan pilihan yang terbaik untuk menyimpan uang dan harta mereka karena para tukang emas ini mempunyai petipeti besi dan sistem pengamanan yang lainnya (Cheah Kooi Guan, 1991). Dalam memberikan jasa simpanan kepada saudara, teman, tetangga dan lainlain, para tukang emas ini biasanya menggunakan sebuah banco atau banku pada saat berurusan dengan pelanggannya. Dari perkataan banco ini kemudian muncul istilah ”bank” yang terus dipakai sampai sekarang.

Titipan harta yang diamanahkan kepada para tukang emas biasanya diikuti dengan penyerahan selembar kertas kepada penitip sebagai tanda dan bukti/sertifikat terhadap simpanannya. Simpanan masyarakat yang relatif banyak ditangan para tukang emas telah diikuti dengan beredarnya kertaskertas tanda bukti simpanan. Para tukang emas kemudian menyadari bahwa simpanan tersebut jarang diminta pemiliknya dalam waktu yang singkat.  Kemudian para tukang emas mempunyai ide untuk membuat jasa peminjaman dari emas yang disimpan/dititipkan. Jadi setiap orang yang ingin meminjam uang/emas dari tukang emas, Ia harus memiliki jaminan baik itu sertifikat rumah, tanah, ataupun jaminan lainnya yang berharga untuk ditukarkan dengan emas. Tukang emas akan mendapatkan keuntungan karena setiap orang yang meminjam juga dikenakan biaya sewa (Gambar 2.1). Karena keuntungan yang menggiurkan akhirnya banyak tukang emas yang menghabiskan persediaan emas yang diamanahkan kepadanya untuk dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkannya.


Sistem pertama yang dipakai oleh tukang emas
Sistem pertama yang dipakai oleh tukang emas
Namun, saat orang yang menyimpan harta pada tukang emas ingin mengambil kembali hartanya, para tukang emas akhirnya kebingungan karena seluruh emas yang dititipkan tidak berada pada brangkas, melainkan sedang dipinjam oleh orang lain. Para penyimpan harta pada tukang emaspun memprotes dan akhirnya tempat penyimpanan yang dikelola oleh para tukang emas ditutup karena mengalami bangkrut.

Perkembangan sistem bank
Perkembangan sistem bank




Belajar dari kesalahan, kemudian mulai dikenal istilah likuiditas yaitu kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Jadi tempat penyimpanan emas/bank harus menyisakan setidaknya 5% - 20% harta yang dititipkan/ditabung untuk berjaga-jaga. Jadi saat orang yang menyimpan harta ingin mengambil hartanya, ada harta/uang yang dapat dipakai. Selain itu, setiap orang yang menyimpan harta kepada bank tidak diberikan biaya tambahan/sewa. Bank hanya memberikan biaya sewa kepada yang mengajukan kredit.
    
Perkembangan selanjutnya, bank kemudian tidak hanya membebaskan orang yang menabung dari biaya sewa tetapi memberikan bunga pada setiap nasabah (Gambar 2.3).

Gambar 2.3Perkembangan sistem bank

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sejarah Uang dan Bank

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment